Bekas Galian Sebabkan Genangan Air

57
BP/IST
Jalan Aiptu Wahab di Kelurahan 15 Ulu dan Tuan Kentang Kecamatan Jakabaring  yang kondisi jalannya  rusak akibat galian PDAM,  gas dan pembuatan drainase yang tidak diperbaiki lagi pasca pembangunan.

Palembang, BP

 Warga di Jalan Aiptu Wahab di Kelurahan 15 Ulu dan Tuan Kentang Kecamatan Jakabaring mengeluhkan jalan rusak akibat galian PDAM,  gas dan pembuatan drainase yang tidak diperbaiki lagi pasca pembangunan.

 

Sehingga menyebabkan jalan banyak berlobang dan rusak.

 

Tidak sampai disitu saja, adanya bekas galian itu menyebabkan air tergenang mencapai 10-15 cm pasca hujan lebat Jumat (8/2) pagi.

Baca Juga:  80 Peserta Ikuti Kejuaraan Off Road Piala Pangdam II Sriwijaya

 

Padahal sebelum ada galian tersebut jalan yang ada di lokasi tidak mengalami kerusakan dan tidak menyebabkan air tergenang.

 

Salah seorang warga Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring, Khairul mengatakan, pihaknya meminta perbaikan kepada pihak terkait yang telah menyebabkan rusak dan tergenang.

 

Selain itu, kata dia, pihaknya juga meminta pembangunan drainase untuk segera diselesaikan sehingga bekas proyek tak menganggu aktivitas warga. Apalagi sampai menjadi salah satu penyebab tergenangnya air.

Baca Juga:  Buntut Meninggalnya Pedagang Suspect Corona, Para Pedagang Pasar Kebon Semai Jalani Rapid Test dan Swab

 

“Kami berharap ada perbaikan, bagi yang ada pembangunan kami minta segera dapat diselesaikan,” kata dia.

 

Fahrie Adianto,SE Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Palembang, mengatakan, pihaknya mendorong kepada pihak terkait untuk meminta perbaiki jalan yang rusak akibat pemasangan pipa dan PDAM.

 

“Jadi kami minta siapa pun yang bangun di Kota Palembang untuk memperbaiki sarana yang rusak yang ditimbulkan akibat pembangunan,” katanya.

Baca Juga:  Anggota DPRD Sumsel Dapil Palembang II Tinjau Kesiapan RSUD Siti Fatimah Hadapi Covid-19

 

Menurut dia, pemerintah harus tegas menindak pihak pihak yang melakukan pembangunan ini. Sehingga tidak menyebabkan kerugian terhadap masyarakat.

 

“Boleh bangun tapi tolong kalau merusak diperbaiki setelah pembangunan,” katanya.#osk

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...