MA Gantada Jabat Ketua Definitif DPRD Sumsel

210
BP/DUDY OSKANDAR
Ketua Definitif DPRD Sumsel sisa masa jabatan 2014-2019, MA Gantada (tengah) usai rapat paripurna, Senin (3/12).

Palembang, BP

DPRD Provinsi Sumsel menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Ketua Definitif DPRD Sumsel sisa masa jabatan 2014-2019, Senin (3/12).

Rapat dipimpin Plt Ketua DPRD  M Yansuri, Yansuri didampingi jajaran Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi dan H Chairul S Matdiah SH serta di hadiri Wagub Sumsel Mawardi Yahya,  mengatakan,  rapat paripurna ini menetapkan ketua definitif DPRD Sumsel.

“Jumat kemaren kita telah menerima surat DPD PDI Perjuangan  Sumsel terkait ketua DPRD Sumsel yang akan di jabat oleh  MA Gantada,” katanya.

Baca Juga:  Libur Natal, Samsat Sumsel Tutup Seluruh Pelayanan

MA Gantada sebagai Ketua DPRD Provinsi Sumsel mengatakan,  ini langkah awal, untuk kemudian akan diproses lagi melalui Gubernur dan Mendagri untuk diterbitkan SK.  “Prosesnya paling lama dua minggu. Kita upayakan secepatnya,  agar kita bisa kerja, ” katanya.

Dia menambahkan,  mulai hari ini pihaknya akan berkoordinasi dengan eksekutif, agar agar semua berjalan sebagaimana mestinya. “Kita akan akselerasikan program-program yang sudah berjalan baik akan kita teruskan,” katanya.

Pasalnya,  lanjut Gantada, sejak ada kekosongan ini ada ketertinggalan agenda. Kedepan,  ketertinggalan ini akan dipercepat.  “Ada agenda-agenda Perda yang akan kita kejar,  agar bisa selesai sebagaimana mestinya, ” katanya.

Baca Juga:  Gubernur dan Pimpinan DPRD Sumsel Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama KUPA dan PPAS-P APBD Provinsi TA 2020

Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel dan juga mantan Ketua DPRD Sumsel, Giri Ramanda N Kiemas mengharapkan, ke depan Ketua DPRD Sumsel, MA Gantada tugasnya itu bagaimana perda-perda yang harus diselesaikan, maka harus diselesaikan

Terutama, lanjutnya, ada target setiap tahun ini minimal 10-15 perda dan sekarang ini tinggal sekitar satu tahun lagi, jangan sampai tidak selesai perda-perdanya.

“Bagaimana menjalankan, mengawal dan mengawasi perda-perda yang sudah ada, kalau perdanya sudah tidak layak maka dicabut dan perda yang relevan tetap jalan harus ditegakkan, jangan dikesampingkan, katanya.

Baca Juga:  Gubernur Minta Sumsel Tak Dinodai Kerusuhan Umat Beragama

Dalam rapat paripurna tersebut susunan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumsel juga berubah dengan komposisi Ketua  Fraksi di jabat Robby B Puruhita, Wakil Ketua Fraksi dijabat oleh Fahlevi Maizano, Sekretaris Fraksi di jabat Usman Effendi, Wakil Sekretaris Fraksi Ike Mayasari, Bendahara Fraksi di jabat  Hj Srie Hernalini Nita Utama sedangkan sisanya adalah anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumsel.#osk

Komentar Anda
Loading...