Aset BOT/BGS Akan dilakukan Inventarisasi
Palembang, BP
Terkait dengan permintaan agar Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menginventarisasi ulang terhadap lahan-lahan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang di BOT kan, dan termasuk lahan yang sudah menjadi penyertaan modal khususnya lahan pasar induk jakabaring, Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan melakukan inventarisasi aset berupa lahan-lahan yang telah dikerjasamakan melalui pola BOT/BGS dan lahan-lahan yang dijadikan Penyertaan Modal Pemerintah kepada Badan Usaha Milik Daerah.
“Terhadap lahan pasar induk Jakabaring akan diteliti kembali perjanjian kerjasama, dan terhadap keluhan dari pedagangpedagang pasar induk terkait tempat berjualan yang dipetjualbelikan dengan para pedagang akan segera dilakukan pengecekan dilapangan,” katanya dalam rapat paripurna DPRD Sumsel dengan agenda jawaban Gubernur Sumsel terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel atas penjelasan Gubernur Sumsel terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2019, Senin (19/11).
Sedangkan pelaksanaan proses penelitian dokumen AMDAL, Izin Lingkungan, dokumen UKL-UPL, sudah sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), namun terhadap informasi tentang banyaknya dokumen AMDAL, Izin Lingkungan, dokumen UKL-UPL, yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) akan pihaknya lakukan review kembali.
“Kami sependapat terhadap saran yang disampaikan agar dalam proses penyusunan RPJMD Sumatera Selatan tahun 2018-2023 untuk segera disosialisasikan, hal tersebut telah kami tindaklanjuti dengan mensosialisasikan ke publik rancangan awal RPJMD Sumatera Selatan tahun 2018-2023 di Auditorium Bina Praja Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 13 November 2018 dengan mengundang DPRD Provinsi Sumatera Selatan., “katanya.
Plt Ketua DPRD Sumsel M Yansuri mengatakan, rapat paripurna di skor hingga Kamis (29/11).#osk