DPRD Sumsel Minta Keberadaan Lampu Merah Depan Kantor Pos Besar Di Tinjau Ulang

20
BP/DUDY OSKANDAR
Elianuddin HB

Palembang, BP

Anggota Komisi I DPRD Sumatera Selatan (Sumsel)  Elianuddin HB mendesak kepada Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemerintah kota Palembang dalam hal ini Dinas  Perhubungan  untuk  meninjau ulang keberadaan  lampu merah depan kantor pos besar Palembang di Jalan Merdeka.

Menurutnya, lampu merah di depon kantor pos Besar Palembang di Merdeka, Palembang keberadaaannya tersebut mengakibatkan kemacetan di kawasan tersebut.

“ Kita banyak mendapatkan laporan masyarakat, kalau ketika jam-jam sibuk lampu merah di sana membuat macet pengguna jalan, terutama jam orang mau kerja dan pulang kerja ,” katanya, Minggu (18/11).

Baca Juga:  Kaum Milenial di Sumsel Dukung  Gus Muhaimin Maju Sebagai Capres

Pihaknya mengusulkan saat jam kerja dan pulang kerja dan jam-jam sibuk di tempatkan personil Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian untuk mengatur lalu lintas di deket lampu merah depan kantor pos besar Palembang di Jalan Merdeka tersebut.

“ Jadi kalau ada petugas Dishub atau polisi bisa mengatur lalu lintasnya sehingga bisa lancar dan lampu merahnya bisa di abaikan,” katanya.

Baca Juga:  Narkoba Polrestabes Palembang Musnahkan 2 Kg Sa

        Dia melihat , durasi lampu merah ke lampu hijau terlalu panjang sehingga ketika datang dari arah seberang ulu  ke jalan Merdeka atau sebaliknya pasti terjadi kemacetan panjang di kawasan Kantor Pos Besar Palembang di Jalan Merdeka dan depan Monpera.

“ Yang pasti kalau dilihat itu kewenangan Dishub kota Palembang tapi Dishub Sumsel dan aparat kepolisian bisa ikut membantu untuk mengatasi kemacetannya,” katanya.

Baca Juga:  Deru Sebut  Pemerintah Akan Biayai BPJS Pengrajin Besi

Karena itu pihaknya,  meminta semua pihak secepatnya menyikapi lampu merah ini sehingga kemacetan panjang tidak terjadi lagi di kawasan kantor pos besar Palembang di Jalan Merdeka dan depan Monpera Palembang.#osk

Komentar Anda
Loading...