3 Orang Anggota KPK Datangi Inspektorat OI, Bahas Gratifikasi

16

Sekda Ogan Ilir H Herman

Inderalaya, BP — Sebanyak 3orang anggota KPK mendatangi Kantor Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI), Selasa (30/10). Kedatangan mereka sebagai bentuk evaluasi kegiatan unit pengelola gratifikasi (UPG) atau pemberian hadiah yang wajib dilaporkan oleh pejabat. Dari banyaknya pejabat di OI, baru Sekda OI H Herman yang sudah pernah memberikan laporan penerimaan gratifikasi

“Ada 3 orang anggota KPK ke Inspektorat. Mereka melakukan evaluasi terhadap unit gratifikasi yaitu berkoordinasi dengan Inspektorat. Ini memang program KPK guna mengevaluasi memantau soal kegiatan unit gratifikasi yang diterima oleh pejabat di OI,” jelas Sekda.

Baca Juga:  Peserta Pemilu Run Tak Capai Target, Diduga Kaos 500 Pcs Habis Dibagi-bagikan

Disebutkannya untuk pejabat di OI baru dirinya melaporkan soal penerimaan cenderamata atau gratifikasi yang diterimanya.

“Memang wajib dilaporkan setiap ada pemberian hadiah harus lapor, dibawah 1juta. Seperti saya pernah dapat cenderamata, saat dulu pernah menikahkan anak dapat karangan bunga ya wajib dilaporkan. Kalau tidak dilaporkan sampai 30hari sejak menerima dianggap tindak pidana korupsi. Kita laporkan dengan sistem online bekerja sama dengan Inspektorat melalui unit pengelolaan gratifikasi (UPG) dan datanya langsung ke KPK.   Pakai surat resmi, email pribadi,” kata Sekda H Herman

Baca Juga:  Tim PKM Unsri Tingkatkan Produksi Ikan Selincah Melalui Tehnologi Pembenihan Sistim Terkontrol di Desa Burai

Disinggung soal mengapa pejabat lainnya tidak melaporkan soal gratifikasi, dirinya mengaku tidak tahu. “ya saya tidak tahu, tapi ini wajib bagi pejabat yang menerima gratifikasi atau cinderamata. Entah yang lainnya, mungkin mereka tidak menerima hadiah,”katanya tersenyum

Inspektur Inspektorat Sriyono membenarkan jika ada 3 orang anggota KPK, yang berkunjung ke Inspektorat untuk sosialisasi dan membahas gratifikasi yang wajib dilaporkan. “ya mereka datang bahas gratifikasi. Bagi pejabat harus dilaporkan, mereka datang pukul 09.00pagi, cuma sebentar disini kemudian lanjut ke Prabumulih. Memang wilayah Sumsel beberapa kabupaten kotanya mereka kunjungi, “jelasnya tanpa banyak memberikan keterangan

Baca Juga:  PPNI OI Sambangi DPRD Ogan Ilir, Sampaikan Aspirasi Soal Perekrutan PPPK

Sementara itu pimpinan rombongan Anggota KPK Hendri belum bisa dimintai keterangan terkait hal tersebut. #hen

Komentar Anda
Loading...