Kepemimpinan DPD Golkar OI, Dua Kubu Saling Klaim

11

Inderalaya, BP — Herman Firdaus yang pernah ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD partai Golkar Kabupaten Ogan Ilir (OI) dengan tegas menolak hasil keputusan Musdalub yang dilaksanakan di Hallroom Rumah Makan Sederhana Kecamatan Indralaya Indah OI, Sabtu (12/5) sore.

Hal itu dinyatakan Herman setelah dirinya memilih walk out saat pelaksanaan Musdalub tersebut berlangsung, usai melakukan walk out, Herman dan Ketua Fraksi Golkar Irwan Noviatra serta Ketua  Kecamatan Partai Golkar se-Kabupaten OI,  langsung mengadakan Musdalub tandingan di Sekretariat DPD partai Golkar di Jalan Lintas Timur KM 33, komplek Ruko D’slaya, Kecamatan Indralaya OI.

Baca Juga:  Gali Potensi Songkat Marga Danau, Unsri Beri Pelatihan

Dalam Musdalub tandingan itu, Herman dengan tegas menyatakan menolak hasil keputusan Musdalub yang menetapkan Endang PU Ishak sebagai ketua DPD partai berlambang beringin tersebut.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Herman menilai dalam proses Musdalub tersebut tidak sesuai dengan apa yang diharapkan yaitu sesuai dengan ADART dan peraturan organisasi yang berlaku.

“Oleh karena itu kami melanjutkan Musdalub sesuai dengan pemahaman kami, kesepakatan serta sikap kami untuk memutuskan hasil Musdalub itu secara aklamasi dengan menetapkan saya sebagai ketua DPD partai golkar Kabupaten OI,” tegas Herman.

Herman menyebut, pimpinan sidang sementara yaitu R A Anita memutuskan secara sepihak hasil pembahasan dan tidak melalui proses sebagaimana mestinya. Salah satu pembahasan yang diputuskan sepihak tersebut yaitu mengenai Surat Keputusan Pengurus Kecamatan (PK) yang selama ini menyalahi peraturan dan dinilai cacat hukum.

Baca Juga:  Suami Nikah Lagi, Istri Kades Laporkan Pelakor ke Polisi

“Setelah kita analisa, ternyata banyak hal yang menyalahi ADART dan peraturan organisasi.  Salah satunya mengenai prosedur dan periode kepengurusan tingkat kecamatan,” kata Herman.

Selain itu dirinya juga menyebut, ada beberapa daerah dan kecamatan di Kabupaten OI yang tidak mengindahkan instruksi DPP Partai Golkar yang telah menerbitkan dukungan pencalonan Dodi – Giri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan.

Baca Juga:  KPU OI Distribusikan 289.340 Surat Suara Pilgub Sumsel

“Sudah terbukti hampir 80 persen baik itu ditingkat kecamatan, kabupaten hingga anggota fraksi partai golkar tidak mengindahkan instruksi tersebut dan membelot dari ketentuan partai golkar,” katanya.

Dirinya juga mengatakan, berdasarkan instruksi dan surat dari DPD 1 partai golkar nomor 045 tahun 2018 dirinya sudah menerbitkan dan menginstruksikan SK di 15 Kecamatan untuk mendukung pasangan calon Dodi-Giri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel.

“Itu sudah pernah kita lakukan dan nyatanya tidak semua kepengurusan di tingkat kecamatan mengindahkan instruksi tersebut, hanya ada segelintir yang bisa kita percaya,” ujar Herman. #hen

 

Komentar Anda
Loading...