Sesjen MPR: MPR Sangat Serius Bahas GBHN Dihidupkan

Bandung, BP–Sesjen MPR Ma’ruf Cahyono mengatakan, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sangat serius membahas Garis Besar Haluan Negara (GBHN) untuk pembangunan nasional berkesinambungan.
“Pemikiran menghadirkan kembali GBHN dalam sistem ketatanegaraan Indonesia sudah berlangsung sejak lama. Sebab, ketiadaan GBHN pola pembangunan secara parsial, tidak berkesinambungan antara pemerintah sekarang dengan pemerintahan sebelumnya. Bahkan perencanaan pembangunan hanya tergantung pada visi misi presiden selama kampanye,” ujar Ma’ruf di Kampus Unpad, Bandung, Senin (8/10) dalam acara seminar nasional bertajuk Perlukah GBHN Dihidupkan Setelah Reformasi.
Menurut Ma’ruf, pimpinan MPR periode 2009-2014, mengeluarkan keputusan agar melakukan reformulasi sistem perencanaan pembangunan model GBHN. Upaya tersebut berlanjut pada periode 2014-2019 dengan membentuk Badan Pengkajian dan Lembaga Pengkajian yang masing-masing memiliki 45 dan 60 anggota.
Dikatakan, pembentukan Panitia Ad Hoc merupakan bukti keseriusan MPR menampung aspirasi yang tumbuh di masyarakat. Panitia itu sudah bekerja sejak Agustus, dengan harapan sebelum periode kepemimpinan MPR 2014-2019 berakhir, rancangan GBHN berhasil disiapkan.
“Saya menghargai acara di Unpad ini dengan harapan mampu memperkaya wacana pengembalian GBHN, seperti yang sudah disampaikan berbagai pihak kepada MPR RI. Yang jelas moment seminar ini pas ,” kata Ma’ruf.
Berdasarkan survei MPR bekerjasama dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, sebanyak 85,5 persen responden setuju kembalinya GBHN dalam sistem ketatanegaraan. Selain itu 89 persen responden juga setuju jika MPR diberi kewenangan menyusun GBHN.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Arry Baimus mengatakan, pro kontra terhadap kembalinya GBHN sudah terjadi sejak lama. Masing-masing kelompok memiliki alasan dan keyakinannya tersendiri. Yang pro terhadap GBHN mengatakan, hilangnya haluan negara menyebabkan arah pembangunan tidak jelas dan cenderung menjadi Neo liberalis.
Yang kontra beralsan, GBHN akan mengubah sistem ketatanegaraan, dan konstruksi sistem barbangsa dan bernegara. “Apalagi kalau MPR diberi mandat menjadi lembaga tertinggi negara, lalu bagaimana hubungannya dengan lembaga negara lain. Intinya korelasi terhadap kembalinya GBHN sangat panjang serta berpengaruh terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara,” paparnya. #duk