Ketua Fraksi PKB: Pesantren Berkontribusi Cerdaskan Kehidupan Bangsa

Jakarta, BP–Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Syamsurijal mengatakan, RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan penting. Soalnya, pesantren selama ini berkontribusi mencerdaskan kehidupan bangsa dan terlibat aktif dalam pembangunan nasional. “Kami berharap RUU Pesantren segera disahkan menjadi Undang-Undang,” kata Cucun di ruang Sekretariat F PKB Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/9),
Menurut Cucun, secara spesifik jati diri pesantren selama ini menjadi sistem norma yang mampu mentansfomasikan nilai-nilai spritual, moral dalam pembentukan character building di segala bidang kehidupan. Pesan dari RUU ini agar keberadaan pesantren secara arkanul ma’had maupun secara ruuhul ma’had telah diatur tanpa menghilangkan kemandirian dan karakteristik pesantren.
Mengingat masih banyak penyelenggaraan pesantren dan pendidikan keagamaan mengalami ketimpangan pada aspek pembiayaan, dukungan sarana prasarana, sumber daya manusia bermutu kata dia, keberpihakan negara menjadi penting terhadap pesantren dan pendidikan keagamaan agar memiliki kompetensi dan keunggulan yang berdaya saing global.
Dikatakan, hal-hal pokok yang diatur dan perlu masukan untuk disempurnakan dalam RUU tentang pesantren dan pendidikan keagamaan berkaitan dengan penormaan secara aplikatif terkait pengembangan peran pesantren sebagai lembaga pendidikan, penyiaran agama (dakwah Islam) dan pemberdayaan masyarakat.
Cucun menambahkan, pengaturan mengenai pendirian pesantren bersifat fleksibel, tidak dibatasi pengakuannya hanya berdasarkan legal formal semata karena terdapat 28 ribu lebih pesantren yang sebagian besar masih berbentuk salafiyah.
Pemerintah pusat dan daerah sesuai kewenangannnya berkewajiban mengalokasikan pendanaan dalam penyelenggaraan pesantren dan pendidikan keagamaan. “Dengan senantiasa mengedukasi dan mendampingi institusi keagamaan tersebut mampu menjalankan akuntabilitas sehingga terhindar dari potensi praktek penyimpangan administrasi sekalipun.,” jelasnya
Dalam rangka mendapatkan kontribusi pemikiran untuk mempercepat penyusunan harmonisasi dan pembahasan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan, lanjut Cucun, F PKB menyelenggarakan diskusi publik dan FGD di Sekretariat Fraksi PKB. Tujuannnya guna mempercepat pembahasan RUU menjadi undang-undang pada masa sidang tahun 2018. Diskusi publik ini dikawal F PKB dan diharapkan RUU ini segera disahkan menjadi UU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan yang mengatur lebih khusus dari sitem pendidikan nasional. #duk