Kesal Dituduh Menculik dan Menjual Anak, Tetangga Dibacok

23
Anjar Raditya, pelaku penganiayaan tetangga diamankan di Polda Sumsel. BP/HAFIDZ TRIJATNIKA

Palembang, BP–Lantaran kesal dituduh menculik anak dan menjualnya, Anjar Raditya alias Martin (27) warga Kampung Bugis, Jalan HM Saleh, KM7, Kecamatan Sukarame, Palembang nekat membacok tetangganya sendiri hingga nyaris tewas.

Akibat perbuatan tersebut, Martin pun kini harus mendekam di sel tahanan Polda Sumsel. Sementara korban Candra Saputra alias Chen (28) kini masih menjalani perawatan di rumah sakit usai dibacok oleh pelaku.

Baca Juga:  Komsumsi Sabu, Anjar Berurusan dengan Polisi

Dikatakan Martin, kejadian yang berlangsung pada Selasa (14/8) lalu itu bermula karena ia kesal mendengar cibiran para tetangganya jika dituduh sebagai penculik anak.

Mendengar ucapan tersebut, pelaku pun langsung mencari Candra. Korban yang sedang lewat di depan rumah pelaku langsung dihentikan oleh Martin untuk menanyakan maksud dari perkataan korban.

“Setelah saya tanya maksudnya apa, dia malah marah. Saya langsung emosi dan memukul nya. Dia bilang saya ini menculik anak dan menjualnya, padahal tidak pernah, ” kata Martin saat gelar perkara, di Polda Sumsel, Senin (17/9).

Baca Juga:  Pekerja LRT Dibacok Orang Tak Dikenal

Merasa masih kurang puas, Martin kembali masuk ke dalam rumah dan mengambil senjata tajam jenis parang serta langsung menebas korban. “Saya kabur dan sembunyi di rumah keluarga. Sebelum kejadian itu memang saya minum miras dulu, karena sudah kesal,” ujarnya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yoga Bagaskara mengatakan, Martin dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan korban luka berat. “Motifnya salah paham, karena dituduh korban menculik anak,” kata Yoga. #idz

Baca Juga:  Capaian Vaksinasi di Sumsel  Capai 91,53 Persen

 

Komentar Anda
Loading...