Sumsel Daerah Rawan Dalam Pemilu
Palembang, BP
Bawaslu Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Launching Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2019 di Hotel Horison Ultima Palembang, Senin (6/8). Acara tersebut dihadiri Komisioner Bawaslu RI Divisi Penyelesaian Sengketa Akhmad Barja.
Turut dihadiri Ketua Bawaslu Sumsel Junaidi SE Msi dan jajaran, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumsel Ir H Iriadi Ms, anggota KPU Sumsel Liza Lizuarni, Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara, Plt Kepala Dinas Kesbangpol Sumsel Fitriana dan perwakilan partai politik dan panwaslu kabupaten kota.
Komisioner Bawaslu RI Divisi Penyelesaian Sengketa Akhmad Barja mengatakan, Pemilu 2019 sudah pada tahap pendaftaran caleg dan juga pilpres pendaftaran capres dan cawapres.
Bawaslu merupakan saudara kandung KPU yang merupakan senasib sepeanggungan. Tetapi bila baik maka itu kerja kpu, tapi kalau KPU tidak sukses maka yang dikenal adalah Bawaslu.
“Bila ada salah tafsir antara partai dengan KPU diselesaikan oleh Bawaslu sehingga tidak ke pengadilan. Tapi bila tidak puas maka bisa dilanjutkan ke pengadilan Tata Usaha negara dan MK,” ujarnya
Akhmad menuturkan, kedepan Bawaslu menjadi pengadilan pemilu. “Juga akan kita launching sehingga jadwal sidang sengketa dapat diakses melalui internet. Kami akan buka ajudikasi sengketa ke parpol, kapan, dan waktunya kecuali mediasi,” katanya.
Menurutnya, Sumsel daerah agak rawan dalam pemilu. ” Saya minta unsur Forkopimda untuk menjaga kesuksesan seperti pilkada yang lalu,” katanya.
Ketua Bawaslu Sumsel Junaidi menambahkan, Bawaslu adalah penyelenggara pemilu, dalam pelaksanaan Pilkada beberapa waktu lalu telah selesai dilakukan oleh Bawaslu Provinsi.
“Memang ada beberapa yang mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi. Tapi saya bangga masyarakat Sumsel mengedepankan hukum dalam menyelesaikan sengketa pemilu,” katanya.
Junaidi menjelaskan, Pemilu masih 8 bulan tapi penyelenggara pemilu sudah sibuk untuk menyiapkan pemilu. Dalam pemilu semua melibatkan rakyat itu menunjukkan bahwa rakyat yang berdaulat dalam pemilu.
“Caleg hanya mengenal KPU dan PKPU tetapi begitu ada sengketa pemilu kebingungan dalam mengajukan sengketa, misalnya keterlambatan dalam mengajukan sengketa sehingga tidak bisa diterima. Oleh karena itu pihaknya mengundang 1.048 calon legislatif agar juga lebih mengenal Bawaslu dan Perbawaslu.
Junaidi menuturkan, tugas Bawaslu tidak hanya mengawasi tetapi juga menindak. “Mudah mudahan launching ini bermakna bahwa Bawaslu siap mengawasi pemilu tahun 2019 mendatang,” katanya.#osk