DPRD Sumsel Lihat Niat Baik Pemprov Sumsel Lunasi Segala Kewajiban

22
BP/IST
Agus Sutikno

Palembang, BP

Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melihat niat baik Pemprov Sumsel untuk segera melunasi segala kewajiban termasuk hutang kepada kabupaten dan kota.
“Ditahun terakhir ini ada , buktinya hutang dari sampai 2015 sudah diselesaikan tinggal 2016, 2017 itu, “ kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumsel Agus Sutikno, Senin (6/8).
Selain itu dalam perhitungan tahun 2017, hutang untuk dana bagi hasil untuk kabupaten kota sesuai laporan LKPJ Gubernur Sumsel masih bersisa Rp670 miliar dengan catatan potensi 2018 belum dianggarkan 100 persen di tahun 2018 atau masih ada kemungkinan ada penambahan.
Pihaknya sudah memerikan rekomendasi agar masalah hutang ini segera diselesaikan .
“Jawaban dari BPKAD mewakili Pemerintah Provinsi akan segera diselesaikan tetapi enggak mungkin akan selesai satu tahun 2018 untuk perubahan, atau mungkin akan diselesaikan tapi potensi 2018 yang sisanya tetap di bayar di 2019, seperti yang saya sampaikan dari dulu, dulu selesai , sampai akhir masa jabatan Gubernur enggak akan selesai karena penganggarannya itu deret hitung tetapi penambahan hutangnya itu deret ukur,” katanya.
Pihaknya awalnya percaya masalah ini akan diselesaikan namun selalu ditunda-ditunda.
“Temuan BPK itu salah satunya masalah hutang dana bagi hasil itu,” katanya.
Pihaknya selalu di tanya pihak kabupaten kota soal pembayaran dana bagi hasil ini saat kunjungan kerja.
“Skema pelunasan hutang itu, ya taat undang-undang No 28 tahun 2009, tentang pajak dan retribusi daerah, disana ada bagian kabupaten kota, taat itu aja,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...