• Likes
  • Followers
  • Subscribers
  • Followers
Sign in

Welcome, Login to your account.

Forget password?
Sign in

Recover your password.

A password will be e-mailed to you.

  • Jumat, 26 Juni 2026

BeritaPagi BeritaPagi - Referensi Politik Terdepan

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kode Perilaku
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
beritapagi.co.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Sesjen MPR Ma’ruf Cahyono Raih Gelar Doktor
Pemerintahan

Sesjen MPR Ma’ruf Cahyono Raih Gelar Doktor

By Iman Handiman Selasa, 7 Agustus 2018
21
Share
Ma’ruf Cahyono

Jakarta, BP–Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) pada masa sebelum perubahan UUD 1945 adalah model terbaik dari dokumen hukum haluan negara yang selama ini diterapkan. Oleh karena itu MPR dapat merekonstruksi model GBHN ini untuk diatur dalam UUD NRI Tahun 1945 dan diterapkan dalam sistem penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan negara di Indonesia.

Sekretaris Jenderal MPR, Ma’ruf Cahyono menegaskan hal tersebut dalam disertasi  promosi ujian terbuka jenjang Strata Tiga (S3) Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Jayabaya, di Jakarta, Selasa (7/8). Ma’ruf Cahyono mempertahankan disertasi  berjudul “Haluan Negara Sebagai Dasar Pertanggungjawaban Presiden dalam Penyelenggaraan Kekuasaan Pemerintahan Berdasar Prinsip Negara Demokrasi Konstitusional” dalam ujian terbuka yang dipimpin Rektor Universitas Jayabaya,  Amir Santoso.

Menurut Ma’ruf, MPR memiliki kewenangan konstitusional untuk mengubah UUD NRI Tahun 1945 berdasarkan Pasal 37 UUD NRI Tahun 1945. “Oleh karena itu diperlukan political will MPR untuk melakukan perubahan UUD NRI Tahun 1945. Untuk dapat menerapkan GBHN sebagai model haluan negara maka UUD NRI Tahun 1945 harus diubah atau diamandemen secara terbatas,” kata Ma’ruf.

Dikatakan, dalam amandemen UUD NRI Tahun 1945 perlu  pengaturan posisi MPR sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan menyusun dan menetapkan GBHN serta memberi mandat (GBHN) dan meminta pertanggungjawaban kepada presiden (sebagai mandataris MPR) atas pelaksanaan haluan negara tersebut.

Dia menambahkan, selain merekonstruksi model GBHN dan memberi kewenangan kepada MPR,   perlu memberikan  kewenangan kepada DPR untuk menjalankan fungsi pengawasan atas pelaksanaan haluan negara yang dijalankan  presiden. “Juga perlu memberikan kewenangan kepada Mahkamah Konstitusi untuk menjalankan fungsi mengadili presiden atas pelaksanaan haluan negara,” tuturnya.

Ma’ruf menguraikan pertanggungjawaban merupakan hal  penting. Kedaulatan rakyat menuntut prinsip agar setiap tindakan pemerintah harus berdasarkan kemauan rakyat, harus dapat dipertanggungjawabkan oleh pemerintah kepada rakyat melalui wakil-wakilnya yang duduk di lembaga perwakilan rakyat. “Pertanggungjawaban merupakan salah satu syarat bagi tegaknya demokrasi  dalam penyelenggaraaan pemerintahan suatu negara,” katanya.

“Perlunya prinsip pertanggungjawaban presiden dalam pelaksanaan haluan negara untuk mewujudkan pemerintahan negara yang demokratis dan konstitusional.  Karena itu perlu penataan ulang hubungan tata kerja MPR dan presiden dalam pelaksanaan prinsip pertanggungjawaban untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis dan konstitusional,” ucapnya.

Dalam ujian terbuka tersebut Ma’ruf Cahyono berhasil lulus dengan predikat sangat memuaskan Turut hadir  Ketua MPR Zulkifli Hasan, Wakil Ketua MPR/Ketua DPD Oesman Sapta, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, Wakil Ketua DPD Ahmad Muqowam, Ketua Lembaga Pengkajian Rully Chairul Azwar, anggota MPR Bachtiar Aly. #duk

Klik di sini untuk Balas, Balas ke semua, atau Teruskan
8,7 GB (58%) dari kuota 15 GB telah digunakan
Kelola
Persyaratan · Privasi · Kebijakan Program
Aktivitas akun terakhir: 2 menit yang lalu

Detail

Berita Serupa

Baca Juga:  Refleksi Akhir Tahun 2025, DPW PGK Sumsel Perkuat Konsolidasi dan Tegaskan Peran Gerakan Kebangsaan
dpr
21
Share FacebookTwitterGoogle+ReddItWhatsAppPinterestEmail
Iman Handiman

Prev Post

Tak Perlu ke Luar Negeri, Kini RSUD Sekayu Miliki Kemoterapi Center

Next Post

Angkat Kejayaan Kerajaan Sriwijaya Melalui Tehnologi Audio Visual

Jangan Lewatkan More from author
Agama

Ustadz Derry Bersama Hj Lucianty dan PWPSS Pengajian 10 Muharram di Kedai Tiga Nyonya

Headline

Danlanud Sri Mulyono Herlambang Baru, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi untuk Sumsel

Bisnis

Menjaga Asa Tumbuh Kembang Anak, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Hadirkan Dukungan…

Headline

Lahan Eks Cineplex Cinde Palembang Di Eksekusi , Hambali Mangkuwinata  Minta Objek…

Prev Next
Komentar Anda
Loading...

Berita Terbaru

Ustadz Derry Bersama Hj Lucianty dan PWPSS Pengajian 10…

Jumat, 26 Juni 2026

Danlanud Sri Mulyono Herlambang Baru, Tegaskan Komitmen…

Kamis, 25 Juni 2026

Menjaga Asa Tumbuh Kembang Anak, Pertamina Patra Niaga…

Kamis, 25 Juni 2026

Lahan Eks Cineplex Cinde Palembang Di Eksekusi , Hambali…

Kamis, 25 Juni 2026

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gandeng Kesultanan…

Kamis, 25 Juni 2026

Seminar Nasional di Palembang, Kupas Jejak NU di Sumsel

Kamis, 25 Juni 2026

Herman Deru Dorong Anjungan Rumah Adat Sumsel Menjadi Pusat…

Rabu, 24 Juni 2026
Loading ... Tampilkan Lagi No More Posts

Follow Us @beritapagi_now

  • Facebook Join us on Facebook
  • Twitter Join us on Twitter
  • Youtube Join us on Youtube
  • Instagram Join us on Instagram
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kode Perilaku
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 - beritapagi.co.id. All Rights Reserved.
Website Design: BetterStudio
Sign in

Welcome, Login to your account.

Forget password?
Sign in

Recover your password.

A password will be e-mailed to you.

Memuat Komentar...