
Ganti Rugi Tak Segera Dilakukan , Warga Pemulutan Datangi Kantor ATR/BPN Sumsel, Ancam Blokir Tol Palindra

Puluhan massa yang tergabung warga yang belum mendapatkan ganti rugi termasuk warga pemilik 19 persil lahan yang belum diganti rugi proyek Jalan Tol Palindra mendatangi kantor Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria Dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertahanan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (31/1).
Palembang, BP
Puluhan massa yang tergabung warga yang belum mendapatkan ganti rugi termasuk warga pemilik 19 persil lahan yang belum diganti rugi proyek Jalan Tol Palembang-Indralaya (Palindra) mendatangi kantor Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria Dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertahanan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (31/1).
Massa langsung menuju ke lantai II ke ruangan Kabid Pengadan Tanah BPN Sumsel Thontowi SH MSi yang didampingi Kabag TU BPN Sumsel Fauzimar dan beberapa pejabat BPN lainnya.
Sempat terjadi berdialog bersama namun dalam dialog tersebut tidak ditemukan titik temu, sehingga massa kecewa sikap ATR/BPN Sumsel yang dinilai bertele-tele dan lambat dalam membayar ganti rugi milik warga.
Massa sempat membentangkan spanduk bertuliskan STOP PEMBANGUNAN JALAN TOL PALINDRA. BERESI DULU GANTI RUGI. JANGAN JADIKAN ALASAN KEKURANGAN TENAGA STAF BPN.
Agus Belly Piansyah, salah seorang pemilik lahan mengatakan, puluhan warga Pemulutan mendatangi kantor BPN Provinsi Sumsel karena ganti rugi lahan untuk proyek Jalan Tol Palindra belum selesai hingga saat ini.
Untuk pencairan dana ganti rugi ini sendiri penanganannya dititipkan di pengadilan Kayuagung, Kabupaten OKI.
“Alasan paling prinsip di sini kekurangan staf. Tetapi pada prinsipnya kalau untuk secara teknis berkas-berkas seluruhnya sudah lengkap. Itu sudah berjalan kurang lebih dua tahun. Kesalahan sebetulnya sudah tidak lagi di kita.Kemarin kita sempat ke sini. Kalau bisa disegerakan. Dari janji ke janji. Punya kita 19 persil. Andai kita buat satu minggu satu persil, cuma lima bulan, tapi yang terjadi hanya janji. Inilah timbul akibatnya. Masyarakar sudah tidak percaya ang punya kepentingan juga begitu. Itulah yang terjadi sekarang,” kata Agus Belly Piansyah didampingi Z Arifin dan Saiful R dan warga Pemulutan lainnya.
Menurutnya , dari hasil pembicaraan, dari Kabid Pengadaan Tanah BPN Sumsel Pak Thontowi, menunggu Kasi-nya Amin Mansyur, dan berharap dipertemukan dengan Kepala Kantor Perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional/ Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumsel H. Muchtar, SH, MM.
“Kanwil juga harus ketemu dengan kita. Biar jelas supaya tahu kita. Target kita ini berapa lama? Kalau tidak ada target artinya ngambang dalam bekerja tidak ada solusi. Sementara dari pihak terkait tidak adalah yang harus kita tandatangani sudah lengkap, sudah selesai semua dari kita. Sebelum Jumat harus sudah selesai. Kalau bisa besok. Kalau tidak kami akan tutup Tol Palindra itu,” kata Agus seraya bersama rekan-rekannya masih menunggu kedatangan Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumsel H. Muchtar, SH, MM yang sedang tugas ke OKI.

Puluhan massa yang tergabung warga yang belum mendapatkan ganti rugi termasuk warga pemilik 19 persil lahan yang belum diganti rugi proyek Jalan Tol Palindra mendatangi kantor Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria Dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertahanan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (31/1).
Dijelaskannya, selain punya para warga ini masih banyak yang belum dilakukan penyelesaian. Dari 19 persil ini luasnya 3,9 hektare. Kalau dinominalkan itu sekitar Rp 2.050.000.000.
“Tapi kita banyak orangnya. Itu nilai fluktuatif akumulasinya. Itu sebagian kecil sekali. Masih banyak yang belum selesai. Nah kalau polanya seperti ini sementara dari areal kita sangat pro aktif ngurus. Gimana dengan yang lain yang dak ngejer. Untuk kekurangan materaipun habis waktu sebulan disuruh ngulang lagi. Saya pemilik lahan langsung dan bersertifikat. Lahan saya dan rekan-rekan yang punya SPH dan sudah berdamai,” katanya.
Sedangkan Kabid Pengadan Tanah BPN Sumsel Thontowi SH MSi mengakui beberapa berkas sudah mereka cairkan sudah clear. Hanya ada beberapa yang belum sedang dipersiapkan.
“Kami akan tindaklanjuti sepanjang sudah clear and clean dan datanya sudah valid dan lengkap akan kami selesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya sepanjang itu sesuai dengan ketentuan. Dak ada pak (kita menahan-nahan). Aku baru tiga bulan setengah di sini. Jadi sepanjang dia sudah clear artinya tidak ada permasalahan lagi baik administrasi maupun fisik. Tugas kita adil di tengah-tengah negara ini untuk membantu,” kata Thontowi.
Dia berharap kepada masyarakat agar sedikit bersabar karena pihaknya tidak ada nat mempersulit masyarakat ataupun menghambat.
Saya bukan pengambil keputusan akan menyampaikan ini kepada pimpinan. Insya Allah pimpinan kami pro aktif terhadap progran strategis nasional ini,” ujar Thontowi.
Sementara Kabag TU BPN Sumsel Fauzimar mengatakan, persoalannya ada internal mereka. Menurutnya ketika berkas sudah lengkap, tinggal lagi di dalam.
“Soal kenapa lama itu lebih pada teknis. Kita hanya memfasilitasi. Ketika masyarakat datang, kita selesaikan. Secara administrasi Insya Allah kami bertanggungjawab,” katanya.#osk