PPP Sumsel Targetkan 1 Fraksi Di DPRD Sumsel

27
BP/DUDY OSKANDAR
Agus Sutikno

Palembang, BP

Dalam pemilu legislatif tahun 2019, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) meraih fraksi penuh di DPRD Sumsel.
Sementara untuk kursi di DPRD Sumsel sendiri, pihaknya menargetkan PPP meraih satu fraksi penuh atau tujuh kursi dari 10 daerah pemilihan pada pemilu 2019 nanti.
“Harapannya PPP mendapat satu kursi di masing-masing daerah pemilihan dari 10 daerah pemilihan untuk DPRD Sumsel,” kata Ketua DPW PPP Sumsel Agus Sutikno, Minggu (29/7).

Selain itu pihaknya mendaftarkan sebanyak 69 bakal calon legislatif untuk DPRD Sumsel pada pemilu 2019 nanti, karena ada yang mundur.
Ia menjelaskan, awalnya calon legislatif untuk DPRD Sumsel itu cukup atau 75 orang, tetapi ada yang terkait dengan masalah ijazah dan tidak berani mundur dari pegawai negeri sipil sehingga hanya 69 orang bakal calon legislatif yang dicalonkan.
“Kami menyeleksi dua tahap dimana tahap pertama ada kelompok ijazah dan tahap kedua calonnya tidak berani mengundurkan diri dari pegawai negeri sipil. Kami melakukan sesuai dengan mekanisme yang ada. Karena itu hanya 69 orang bakal calon legislatif untuk DPRD Sumsel dari 75 kursi yang diperebutkan,” katanya.
Dan dalam rapat koordinasi juga, pihaknya menargetkan untuk 7 kursi dari 10 daerah untuk DPRD Sumsel, untuk DPR RI 2 kursi.
Sedangkan, dirinya akan maju ke DPR RI dapil Sumsel II ,” Ini penugasan partai, saya khan bukan ini ikut pemilu, kalau pejuang partai tetap optimis, lain kalau kader karbitan , kalau enggak dapat nomor 1 mundur, itu kader karbitan, atau pindah kesana, “ katanya.
Agus optimistis bisa meraih dua kursi DPR RI dari dua daerah pemilihan pada pemilu legislatif 2019 nanti.
Dia memastikan caleg dari PPP seluruh Sumsel tidak ada menjadi narapidana kasus korupsi.” Kemarin baru mau nyaleg ada , tapi enggak di teruskan administrasinya ,” katanya.
“Dengan kegiatan partai dan sosialisasi yang telah dilakukan selama ini, kami optimistis bisa meraih dua kursi DPR RI pada pemilu 2019 nanti. Jadi, masing-masing daerah pemilihan satu kursi DPR RI dari dua daerah pemilihan yang ada,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumsel ini.#osk

Komentar Anda
Loading...