KPU Provinsi Sumsel Paparkan Draf Anggaran Hibah Pilkada Serentak Tahun 2020

17

Palembang, BP
Sekretaris KPU Sumsel HMS Sumarwan mengatakan, pihaknya tengah melakukan pembahasan rencana anggaran hibah Pilkada serentak 7 Kabupaten/kota Tahun 2020 dengan pihak Pemprov Sumsel yang digelar diruang rapat Sekda, Rabu (21/8).

“Kehadiran kami ditempat ini pak Sekda. Tidak lain meminta masukan dan saran terkait dengan draf anggaran KPU Provinsi Sumsel untuk dana Pilada serentak Tahun 2020 di 17 kabupaten/kota,” kata Sumarwan sembari menyebutkan Pilkada serentak Sumsel tahun 2020 digelar di 7 daerah yakni Kabupaten Ogan Ilir (OI), Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara). Kemudian Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, dan OKU Timur.

Baca Juga:  Kondisi Angin di Lapangan Turut Pengaruhi Kemenangan

Sedangkan Pemprov Sumsel mengharapkan lembaga penyelenggara pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumsel dapat menjalankan fungsi dan tugasnya sebaik mungkin dalam mensukseskan gelaran Pilkada serentak di 7 Kabupaten/kota di Sumsel pada September 2020 mendatang.

Menurut Sekda Sumsel H. Nasrun Umar disela-sela pembahasan rencana anggaran hibah Pilkada serentak 7 Kabupaten/kota Tahun 2020 yang digelar diruang rapat Sekda, Rabu (21/8).

Baca Juga:  Ketua KPU Sumsel Ditanya 15 Pertanyaan Oleh KPK

“Pada prinsifnya Pemprov siap membantu KPU dalam mensukseskan Pilkada serentak di 7 Kabupaten/kota di tahun 2020. Karena itu saya minta komunikasi dan koordinasi dibangun secara baik,” ungkap Sekda dihadapan Sekretaris KPU Sumsel, HMS. Sumarwan dan jajaran sekretariat KPU yang ikut hadir dalam rapat tersebut.

Dikatakan Sekda, diera sekarang penggunaan anggaran apalagi dalam bentuk hibah tidaklah gampang, harus transparan, detil dan rinci, dan yang paling penting lanjut dia harus dapat dipertangungjawabkan dengan akuntabilitas anggaran yang baik.

Baca Juga:  Pemprov Sumsel Dukung Penuh Sosialisasi KUHP Nasional 2026

“Pertemuan kita hari ini sebenarnya belum masuk dalam tahapan pembahasan. Karena ada OPD yang berhak melakukan verifikasi terlebih dahulu. Oleh karena itu usulan anggaran biaya hibah akan dirumuskan setelah melakui tahap verifikasi dalam hal ini Badan Kesbangpol Provinsi Sumsel,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...