Jaga Kamtibmas, Polresta Palembang Gandeng Tokoh Agama

42
BP/MARDIANSYAH – Acara silaturahmi Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono HB bersama tokoh agama dan da’i dari wilayah Polsek di Kota Palembang, Kamis (19/7).

Palembang, BP
Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Palembang, Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Haribawono menggandeng tokoh agama dan da’i dari setiap wilayah Polsek yang berada di Kota Palembang.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan, tatap muka kali ini merupakan sikap dari kepolisian untuk terus mengupayakan dan menjaga tali silaturahmi antara kepolisian dengan para tokoh agama, da’i yang berada di wilayah Polsek di Kota Palembang agar tetap terjalin dengan baik.

Baca Juga:  Jaga Solidaritas Sesama Warga, Polresta Gelar Fun Bike

“Sekaligus ingin mengajak para tokoh agama dan da’i yang ada agar bersama-sama pihak kepolisian menjaga keamanan di wilayah hukum Kota Palembang agar tetap kondusif,“ ujar Kombes Pol Wahyu saat menggelar tatap muka bersama Da’i dan Tokoh Agama terkait Kamtibmas di Kota Palembang, Kamis (19/7).

Kapolresta yang didampingi Kasat Binmas Polresta Palembang AKP Cindy bersama anggota Babinsa wilayah Polsek di Kota Palembang menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas sehingga keamanan di wilayah Palembang selalu tercipta rasa aman dan nyaman.

Baca Juga:  Terduga Pelaku Teror Bom, Pelajar SMA

“Kami berharap dengan pertemuan ini bisa lebih mendekatkan diri demgan para tokoh agama hingga dapat terciptanya harmonisasi dalam upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban,” tambah dia.

Untuk itu, ia mengimbau, para tokoh agama dan da’i yang hadir pada silaturahmi kali ini kedepan dapat turut serta menjaga Kamtibmas di Palembang. Artinya mereka ini sebagai perpanjangan tangan pihak kepolisian.

Baca Juga:  Lantik Pejabat Manajerial, Kakanwil Kemenkumham Sumsel : ASN Harus SIAP

“Salah satu caranya, baik itu dalam bentuk ceramah atau tausiah untuk mencegah kejahatan jalanan, seperti curas, curat, narkoba dan lainnya,” tuturnya. #idz

Komentar Anda
Loading...