MoU Pencegahan Paham Radikalisme, Anti Pancasila dan Terorisme

Palembang, BP — Polresta Palembang menggelar acara penandatanganan Nota Kesepakatan MOU Pencegahan Paham Radikalisme, Anti Pancasila dan Terorisme Kota Palembang tahun 2017 bertempat di aula Mapolresta Palembang, Jumat (4/8).
“Namun bila dilihat dari sudut pandang keagamaan dapat diartikan sebagai paham keagamaan yang mengacu pada fondasi agama yang sangat mendasar dengan fanatisme keagamaan yang sangat tinggi. sehingga tidak jarang penganut dari paham/aliran tersebut mengutamakan kekerasan kepada orang yang berbeda paham/aliran untuk mengaktualisasikan paham keagamaan yang dianut dan dipercayainya untuk diterima secara paksa,” katanya.
a) Majelis Ulama Indonesia Kota Palembang
b) Forum Kemkunan Umat Beragama (FKUB) Kota Palembang
c) Pimpinan Nahdlatul Ulama Kota Palembang,
d) Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kota Palembang.
1. Bersama-sama menjaga keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia.
2. Bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta kerukunan umat beragama di kota Palembang.
3. Bersama-sama melakukan penanganan dan pencegahan terhadap tumbuh kembangnya paham Radikalisme, Anti pancasila dan Terorisme di kota palembang.
4.Bersama-sama saling memberikan lnformasi/ bertukar informasi apabila adanya seseorang, kelompok atau organisasi yang menyebarkan paham radikalisme, anti pancasila dan terorisme di kota Palembang.
5.Bersama-sama mendukung kebijakan pemerintah pusat maupun daerah untuk mencegah berkembangnya paham radikalisme, anti pancasila dan terorisme dl kota palembang.
6.Bersama-sama mensosialisasikan penolakan terhadap pamam radikalisme, anti pancasla dan terorisme di kota Palembang.#osk