Hak-Hak Buruh Pekebunan Di Sumsel Minim

26
BP/IST
Erawan Abizar

Palembang, BP
DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menilai perlindungan hukum dan kesejahteraan buruh di Provinsi Sumsel masih rendah terutama buruh-buruh perkebunan .
“Gaji kecil, kesejahteraan , dan hak-hak mereka buruh perkebunan banyak terabaikan, “ kata anggota Komisi V DPRD Sumsel Erawan Abizar, Senin (9/7).
Namun untuk perkebunan pulp di Sumsel dia melihat buruh-buruhnya diperhatikan hak-haknya.
“Pelanggaran terhadap hak-hak buruh ini sebenarnya banyak, namun tidak mencuat saja,” katanya.
Karena sinergi antara pemerintah daerah, baik provinsi dan kabupaten kota dengan pengusah-pengusaha perkebunan untuk memajukan daerah mereka masing-masing.
“Selain itu kesejahteraan masyarakat dan buruh harus diperhatikan,” katanya.
Apalagi dia melihat,  banyaknya petani menjadi buruh perkebunan karena sektor pertanian tidak menjadi prioritas , yang menjadi prioritas pembangunan pemerintah banyak ke infrastruktur.
“Akibatnya banyak petani kita menjadi buruh perkebunan,” katanya.
Karena itu menurutnya, perlu ada regulasi yang benar untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat trutama kaum buru sehingga hak-hak mereka tidak terabaikan dan mudah di Kontrol pemerintah.
“ Saya lihat kontribusi bidang perkebunan di Sumsel kurang, yang siknifikan di pertambangan,” katanya. #osk

Komentar Anda
Loading...