Cawagub Selingkuh Tak Layak Dipilih

54
Mantan model cantik, Irene Susanti, saat mengadu ke Komnas Perempuan.

Jakarta, BP–Masyarakat Sumatera Selatan diharapkan lebih cerdas dalam memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Di antaranya, dengan tidak memilih calon tak bermoral yang suka berselingkuh dan merendahkan martabat perempuan.

Penggagas Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Ahmad Haikal Asalam, menilai satu dari empat pasangan cagub cawagub Sumsel yang bertarung dalam pilgub tidak layak untuk dipilih.

Sikap Haikal terkait dengan adanya pengaduan seorang mantan model kepada Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat bahwa dirinya menjadi selingkuhan dari salah satu cawagub Sumsel.

Irene Susanti, perempuan asal Palembang itu, mengaku terus menerus mendapat teror dari pria berisinial MY. Irene membuat pengaduan dirinya telah ditipu dan mengalami kekerasan verbal dari MY.

Menurut Ahmad Rofiq dari BPKP NKRI, yang mendampingi saat datang ke Komnas Perempuan,  Irene meminta masukan dari Komnas Perempuan terkait hubungan dirinya dengan seorang laki-laki bernama MY.

Baca Juga:  Puluhan Pedagang Pemegang SHMSRS Pasar 16 Ilir Datangi Mapolrestabes Palembang

Irene merasa dirugikan karena selalu dijanjikan hal-hal manis oleh MY setelah 20 tahun berhubungan, termasuk janji untuk menikah. Janji-janji itu tak kunjung dipenuhi dan justru belakangan Irene kerap mendapat pesan berupa ancaman jika sampai membocorkan perselingkuhannya ke publik.

“Ketenangan Ibu Irene terusik beberapa bulan ini, terusik dengan telepon dan SMS dari orang-orang MY,” ujar Rofik.

Setelah mendatangi Komnas Perempuan, Irene makin sering diteror oleh MY melalui SMS. MY mengancam Irene agar tidak membuka hubungan mereka. Dari sebelumnya hanya saran dan bujukan kini menjadi intimidasi.

Beberapa kali MY melalui orang-orangnya mencari Irene. Ini membuat Irene ketakutan sehingga tidak merasa aman berada di Palembang dan akhirnya mengungsi ke sebuah tempat di luar Sumsel.

Baca Juga:  Karhutlabun di OKI  dan OI Dipantau Kapolda Sumsel

Dikatakan Ahmad Haikal, jika seorang pejabat memiliki moral yang baik, tidak akan dia melakukan tindakan-tindakan melawan hukum dan menyimpang dari norma-norma agama maupun sosial. Pejabat profesional yang melaksanakan amanah dengan landasan moral tidak akan melakukan tindakan melawan hukum seperti korupsi, kolusi, nepotisme, serta bertentangan dengan norma seperti selingkuh.

“Jadi pejabat, yang laki-laki tidak usah merasa sok ganteng atau, sok cantik bagi yang perempuan. Sehingga mudah selingkuh, apalagi dengan bawahan. Jaga moral. Karena profesionalitas bisa saja hancur dalam sekejap kalau si pejabatnya tidak bermoral,” tegasnya.

Dugaan perselingkuhan yang dilakukan MY sejak dirinya menjabat Bupati Ogan Ilir membuat miris. Ini pula yang menjadi perhatian Dr Sanusi Sinulingga. Dosen hukum ini mengusulkan, pejabat ataupun perorangan yang maju pilkada agar dapat dibatalkan pencalonannya jika diketahui dan terbukti berselingkuh.

Baca Juga:  Kunjungi UPT di Sumsel, Inpektur Wilayah V Kemenkumham Dorong Pembangunan Zona Integritas

Sanusi menjelaskan, perselingkuhan yang berujung dengan perzinahan merupakan pelanggaran berat. Perzinahan baik dilakukan dengan pasangan selingkuh maupun PSK, jika dilakukan pejabat akan menjadi pelanggaran disiplin dan moral.

Ia kembali menjelaskan, pemecatan terhadap pejabat yang kedapatan berzina merupakan hal wajar. Bahkan, beberapa profesi seperti dokter, dan wartawan langsung menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap anggotanya yang selingkuh dan berzinah.

Bahkan, Sanusi juga memberikan pencerahan bagi pasangan suami dan istri yang salah satu pasangannya berselingkuh. Mereka bisa mengadukan ke pihak yang berwajib. Sebab, zina termasuk delik aduan. #tim

 

 

Komentar Anda
Loading...