Dituduh Selingkuh, Istri Siri Dipukul Besi

43
Korban Rohmawati membuat laporan di SPKT Polresta Palembang, Selasa (5/6). BP/HAFIDZ

Palembang, BP–Dengan wajah penuh luka lebam, Rohmawati (46) mendatangi SPKT Polresta Palembang, untuk melaporkan suami sirinya, Thamrin (62), Selasa (5/6).

Thamrin dilaporkan karena diduga telah menganiaya Rohmawati hingga mengalami kepala pecah usai dipukul menggunakan tongkat besi dan luka di bagian hidung.

Dikatakan warga jalan KH Azhari, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang ini peristiwa itu bermula ketika ia diantar pulang naik becak oleh saksi Umar.

Baca Juga:  Makelar Shabu Dihukum 10 Tahun

Setelah sampai di rumah, tiba-tiba Thamrin marah dan langsung menghajar korban berulang kali dengan tangan kosong dan benda tumpul.

“Suami saya bilang tukang becak itu selingkuhan saya, padahal memang langganan tiap hari mengantar pergi ke pasar. Dia malah marah dan langsung memukul,” kata Rahmawati di hadapan petugas.

Rohmawati mengaku telah menikah dengan terlapor secara siri sejak 25 tahun lalu. Selama menjalin hubungan rumah tangga, Thamrin juga memang memiliki sifat cemburu kepada istrinya tersebut.

Baca Juga:  Selisih Paham, Fuad Kena Bogem Mentah

“Sudah sering saya bilang, tidak ada selingkuhan atau apapun. Kami ini sudah tua, mana lagi mau selingkuh seperti itu. Tapi suami saya tidak mengerti malah memukul saya memakai besi,” ujar korban.

Kasubag Humas Polresta Palembang AKP Andi Haryadi membenarkan adanya laporan tersebut dan kini kasusnya masih dalam penyelidikan Satreskrim untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Polda Sumsel Bongkar Komplotan Mafia Tanah

“Sekarang korban sedang diperiksa dan kini sedang disarankan melakukan visum di rumah sakit terkait luka akibat benda tumpul yang dialaminya,” kata Andi. #idz

 

Komentar Anda
Loading...