Soal THR Untuk Tenaga Honor, Pemprov Sumsel Masih Ambigu

50
BP/IST
Sekda Sumsel H Nasrun Umar

Palembang, BP–Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan  H Nasrun Umar mengaku masih ambigu terkait THR untuk tenaga honor dalam lingkup Pemprov Sumsel.
“Jadi ada peraturan Menteri Keuangan atau satu imbauan dari Kementerian Keuangan bahwa tenaga honor dapat THR, tapi kan induk kita itu ada Kemendagri, saya akan berkonsultasi dalam kapasitas saya sebagai Ketua Forum Sekda seluruh Indonesia, kami ingin mendapatkan secara tegas mendapat arahan datri Kemendagri seperti apa, hari ini surat sedang saya siapkan, dan kemungkinan saya akan berangkat ke sana, bertemu, paling tidak, kalau tidak bertemu Pak Menteri, ketemu Bapak Dirjen Bina Keuangan Daerah, bagaimana posisi ini, sementara Menteri Keuangan, menyebutkan tenaga honor harus diberikan sama seperti pensiun TNI – Polri dan ASN, tapi belum ada petunjuknya,” katanya usai mengikuti rapat paripurna istimewa DPRD, Sumsel, Senin (28/7).
Dia berharap, semoga sebelum lebaran pihaknya telah mendapat penjelasan ataupun arahan dari Mendagri.
Namun, jika belum juga ada kejelasan dari Mendagri, sebagaimana dia mendapat saran dari Anggota II BPK RI Agus Joko Pramono untuk merapatkan persoalan THR tenaga honor ini dengan melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN RB, serta BPK RI.

Baca Juga:  RDPS dan ERA Menang Telak di Palembang, PDIP Dominasi 17 Kecamatan pada Pilkada 2024

“Nah hasil rapat itulah yang nantinya kita putuskan apakah dikeluarkan Pergub pembayaran THR atau tidak,” kata Nasrun.

Nasrun mengatakan, jika diputuskan honorer mendapatkan THR, maka pihaknya akan menyiapkan anggarannya.

“Insya Allah (ada). Apa salahnya kita berbagi di bulan puasa ini. Yang terpenting tidak memperkaya diri sendiri,” kata Nasrun sambil mengaku tidak ingat jumlah pasti honor di Sumsel.#osk

Komentar Anda
Loading...