
DPT Sumsel Pilgub Sumsel Capai 5.791.956 Orang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilgub Sumsel di aula KPU Sumsel , Sabtu (20/4).
Palembang, BP
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilgub Sumsel mencapai 5.791.956 orang. Bagi masyarakat yang belum masuk DPT tapi sudah memenuhi syarat untuk memilih atau usia diatas 17 tahun dapat menggunakan E KTP atau suket yang dikeluarkam Disdukcapil.
Ketua KPU Sumsel Aspahani Holdan mengatakan hari ini KPU Sumsel mengadakan rakapitulasi DPT tingkat Sumsel. Sesuai PKPU Nomor 2 tahun 2012 penetapan DPT berdasarkan rakpitulasi yang dilakukan kabupaten/kota. “Secara teknis tidak ada masalah kalau rekapitulasi kabupaten kota sudah clear,” katanya di aula KPU Sumsel , Sabtu ( 20/4).
Tapi kalau ada masalah, lanjut Aspahani, itu harus diselesaikan juga hari ini. Proses rekapitulasi ini panjang. Tapi ada kenyataan ,ada yang belum masuk DPT padahal usianya sudah masuk 17 tahun.
Aspahani menambahkan, KPU tidak bisa mengakomodir yang belum ada E KTP dan suket. Tapi ada warga punya hak pilih, tapi terhalang administrasi. Sampai hari terkahir 27 Juni. Bilamana warga dapat menunjukkan E KTP dan suket bisa mencoblos.
“Kita tetapkan DPT. Data ini final bilamana ada pemilih belum masuk DPT. Dia bisa memilih bisa masuk DPT tambahan. Dibuka sampai hari pencoblosan dapat dilakukan pada pukul 12.00. DPT tambahan mengakomodir yang belum masuk DPT tapi punya E KTP atau suket,” katanya.
Rincian DPT Sumsel yakni Prabumulih 125.866 orang, Ogan Ilir 281.732, Musi Rawas 278.639. Kemudian OKU 246.843, Musi Rawas Utara 144.870, PALI 121.182, OKUT 455.402, Muba 433.249, OKUS 254. 804, Lubuklinggau 155.153, OKI 746.863. Muara Enim 407.054, Lahat 295.585 , Muba 433.249, Banyuasin 572.784, Empat Lawang 195.332, Palembang 1.244.870, Pagar Alam 101.882. #osk