DPT Sumsel Berubah Tiga Kali, Kabupaten Kota Masih Salah Dalam Input DPT

19
BP/IST
Anggota KPU Sumatera Selatan (Sumsel) Hepriyadi

Palembang, BP
KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengakui dalam rekapitulasi yang dilakukan KPU Sumsel, Jumat (10/5) , hingga hari kedua, masih ditemukan permasalahan terutama kesalahan dalam menginput DPT yang dilakukan pihak KPU kabupaten dan kota.

Anggota KPU Sumsel Hepriyadi mengakui ada kesalahan input DPT yang dilakukan pihak kabupaten dan kota saat rekapitulasi di KPU Sumsel.
“ Karena ini dimaklumi karena teman-teman penyelenggara di bawah itu memang tidak terlalu paham soal perubahan DPT sampai beberapa kali, kita ada tiga kali perubahan DPT dan ini bukan bentuk kecurangan,” katanya.
Selain itu dalam rekapitulasi di KPU Sumsel suara partai tidak ada di rugikan dan tidak ada persoalan.
“ Ini murni kelalaian petugas dari bawah karena mereka tidak paham DPT mana yang di diinput dan sebagian mereka tidak tahu dan mencatat jumlah pemilih , jumlah surat suara dan lain-lain,” katanya saat ditemui di KPU Sumsel, Jumat (10/5).
Rekapitulasi hari ini menurutnya, pihaknya merencanakan menyelesaikan 7 kabupaten dan kota.
“Untuk Empat Lawang hari ini batas akhir pukul 00.00 itu batas akhir, jadi harus dapat di selesaikan, dan akan kita lihat apakah hasil rekap masih ada keberatan, kalau masih ada keberatan nanti kita akan tunggu rekomendasi Bawaslu , jika tidak ada rekomendasi tapi masih ada keberatan mungkin mereka mencatat keberatan dalam DC2 dan bisa mengajukan gugatan,” katanya.
Dan menurutnya bisa saja untuk kasus penggelembungan suara di Empat Lawang ini menuju arah pidana.
“Bisa saja kalau ditemukan pidana, tergantung Bawaslu yang akan melihat, apakah kesalahan-kesalahan di lapangan itu menjurus ke tindak pindana pemilu,”katanya.
Hingga kini KPU Sumsel telah menyelsaikan rekapitulasi untuk Musi Banyuasin,Pali, Pagaralam, Muaraenim dan Lahat.
Rapat pleno dilanjutkan kembali pada jam 20.00 untuk kabupaten Oki dan Musi Rawas.#osk

Komentar Anda
Loading...