DPO Pembunuh Sopir Go-Car Tantang Polisi
Palembang, BP–Ancaman tembak mati terhadap buronan kasus perampokan dan pembunuhan sopir taksi online Go-Car, Tri Widiyantoro (44), yang dikeluarkan Polda Sumsel tak membuat nyali Hengki Sulaiman (20) ciut.
Pasalnya dari informasi diterima Polda Sumsel yang menangani perkara ini, satu dari empat pelaku tersebut malah menantang aparat penegak hukum.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, saat ini tiga dari empat pelaku diamankan. “Katanya dia (Hengki) menantang polisi. Jadi silakan saja,” ucap Kapolda, Senin (2/4).
Menurutnya polisi sudah mengetahui keberadaan tersangka. Karena itu, pihaknya memastikan akan menyikat habis buronan tersebut. Karena perbuatannya dianggap sangat kejam.
Kendati demikian, ia melanjutkan, jika Hengki menyerahkan diri, tentunya sebagai aparat penegak hukum, pihaknya akan menjunjung Hak Asasi Manusia (HAM) dan akan melindunginya. “Karena itu, lebih baik serahkan diri saja, jika tidak kami sikat betul,” tandasnya.
Tak hanya itu, mantan Kapolda Riau ini juga mengapresiasi orangtua dari tersangka Tyas Dryantama karena telah menyerahkan anaknya ke Polda Sumsel.
Oleh karena itu, pihaknya memastikan hukum akan ditegakkan dan akan melindungi meski berstatus sebagai tersangka.
“Ayahnya menyerahkan langsung Tyas setelah kami mengancam akan menghabisi para pelaku,” ujarnya.
Sedangkan terkait keterlibatan Tyas dalam aksi sadis tersebut, dirinya melanjutkan yakni memegang tangan korban serta ikut membuang jasad korban di semak-semak. “Nantinya kami akan membimbing pelaku ini agar ke depan lebih baik,” tutupnya.
Sementara itu, tersangka Tyas Dryantama (19) mengaku tidak mengetahui keberadaan rekannya, Hengki. Selain itu, ia juga mengaku hanya ikut-ikutan dan yang merencanakan pembunuhan tersebut adalah Bayu Irmansyah, Poniman, dan Hengki.
“Saya hanya ikut memegang tangannya saja dan ikut membuang korban,” kata mahasiswa semester III, Jurusan Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi, Universitas Sriwijaya (Unsri) ini saat ditemui di Mapolda Sumsel.
Dirinya juga mengaku tidak mengambil uang yang didapat dari hasil perampokan tersebut. “Saya memang ditawari hasilnya tapi saya tidak mau, karena masih memikirkan kuliah saya,” terangnya.
Tyas memaparkan, kejadian berawal pada Senin (11/2) saat ketiga temannya menyusun rencana aksi perampokan. Kemudian, pada Kamis (15/2) saat baru pulang kuliah ketiga temannya datang ke kosnya dan menanyakan tali tambang.
Lalu ia mengambilkan tali tambang tersebut. Dirinya mengaku tidak tahu tali tambang itu akan digunakan untuk menjerat korban.
Kemudian, Bayu disuruh memesan go-car oleh Poniman dari belakang Kantor Gubernur ke Kenten Laut dan Tyas mengaku diajak ketiga temannya tersebut untuk ikut.
Sesampainya di Kenten Laut ketiga temannya melakukan aksi ini dan dirinya hanya memegang tangan kiri korban. Setelah korban tewas ia disuruh membantu membuang jasad korban.
“Waktu itu saya ingin melaporkan kejadian ini tapi saya takut karena kata Hengki jika saya melapor, maka saya juga akan ditangkap,” ujarnya. #idz