
Desain Surat Suara Pilkada Palembang Dibuat 1 Baris

BP/DUDY OSKANDAR
Rapat validasi desain surat suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang 2018, Jumat (23/3).
Palembang, BP
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang akhirnya menetapkan desain surat suara pemilihan Walikota dan wakil Walikota Palembang 2018, dalam format satu baris dan empat kolom.
“Surat suara untuk Pilkada Palembang, akan ada empat kolom, karena ada empat pasangan calon,” kata komisioner KPU Palembang divisi Teknis Firamon Sakti, di Kantor KPU Palembang, usai rapat validasi desain surat suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang 2018, Jumat (23/3).
Firamon mengatakan, surat suara pasangan calon yang bertarung di Pilkada Palembang itu keseluruhan berukuran 23×36 centimeter persegi (cm2).
Dalam rapat, dia mengatakan, sejak awal KPU mengundang Paslon maupun timnya, agar ada koreksi dan tidak ada permasalahan atau komplain dikemudian hari setelah dicetak surat suaranya.
“Jadi pada kesempatan ini, kita berharap ada koreksin seperti diejaan gelar yang ada di Paslon, sehingga nantinya dikemudian hari tidak diperdebatkan kembali. Akhirnya semua sudah sepakat dan tidak ada koreksi lagi kedepan,” katanya.
Dijelaskan Firamon, dalam rapat validasi tersebut dua pasangan calon hadir yaitu paslon nomor 3 Akbar Alfaro-Hernoe, dan Paslon nomor 4, Mularis Djahri- Syaidina Ali. Sementara paslon nomor 1, Harnojoyo-Fitrianti Agustinda dan 2 (Sarimuda- Abdul Rozak) diwakili timnya.

BP/DUDY OSKANDAR
Rapat validasi desain surat suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang 2018, Jumat (23/3).
Pada gambar surat suara tersebut, empat paslon memilih latar belakang merah putih, dan menggunakan kopiah warna hitam, hanya calon wakil Walikota nomor urut 1, Fitrianti yang menggunakan jilbab warna putih karena perempuan.
Menurut Firamon dasar hukum desain surat suara itu sesuai Keputusan KPU no 144/kpts/KPU/ tahun 2016, Keputusan KPU no 145/kpts/KPU/tahun 2016 dan SK no 43 tahun 2018, tentang desain surat suara.
Selanjutnya KPU Palembang nantinya akan melakukan pencetakan surat suara sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), ditambah surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen DPT per TPS. Dimana untuk pencetaknya akan dilakukan lelang tender.
“Kita targetkan semua sesuai tahapan yang ada,” katanya.
Sedangkan Calon Walikota Palembang nomor urut 3, Akbar Alfaro dalam kesempatan itu hanya merevisi beberapa ejaan gelar yang ada padanya, sedangkan gambar foto dan sebagainya tidak ada perubahan.

Surat Suara Pilkada Palembang
Sementara calon Walikota nomor 4, Mularis Djahri hanya merevisi kecerahan gambar foto dirinya dan wakilnya Syaidina Ali.
“Kita ingin dibiaskan sedikit digambar, jangan terang benar jadi kelihatan masih muda,” pungkas calon yang diusung Golkar, PPP dan Hanura ini.
Sebelumnya jumlah DPS pada Pilkada Palembang yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu, yakni 1.099.195 pemilih terdiri dari perempuan sabanyak 556.682 orang dan pemilih laki-laki 542.682 orang, dengan TPS sejumlah 2.800. #osk