ITW Desak Polri Tindak Tegas Dealer/Showroom yang Perlambat Penerbitan STNK-BPKB

13
Edison Siahaan

Jakarta, BP–Indonesia Traffic Watch (ITW) mendesak Polri menindak tegas para dealer atau showroom yang memperlambat proses penerbitan STNK dan BPKB kendaraan baru hingga satu bulan sampai 6 bulan.

Ketua Presidium ITW Edison Siahaan mengaku, pihaknya menerima banyak keluhan dari warga yang membeli kendaraan baru dari dealer. Karena pembuatan STNK harus menunggu sampai satu bulan sedangkan BPKB 3 bulan bahkan sampai 6 bulan.
Edison mencontohkan PT Srikandi Diamond Motors yang berlokasi di Jalan  Pos Pengumben, hingga satu bulan warga yang membeli mobil Mitsubhisi Xpander belum mendapatkan STNK.
Lalu PT Kartika Berkat Abadi dealer motor di Jalan Samanhudi, Jakpus menetapkan pengurusan BPKB selama 6 bulan seperti yang tertera dalam surat jalan pengiriman kendaraan yang dibeli oleh warga. Dealer baru menyerahkan kendaraan dan STNK sebulan setelah pembayaran lunas. Sehingga total  waktu untuk memiliki dokument kepemilikan kendaraan yang sah selama tujuh bulan.
Pihak dealer selalu menyebut proses penerbitan STNK dan BPKB itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Samsat Polda Metro.
Padahal, pihak Ditlantas polda metro memastikan proses penerbitan STNK baru hanya membutuhkan waktu 2 -3 jam , dan BPKB hanya memerlukan waktu 1 jam.
Menurut Edison, praktik yang dilakukan pihak dealer dengan memperlambat proses pembuatan STNK dan BPKB kendaraan baru adalah perbuatan yang menimbulkan stigma buruk terhadap pelayanan Polri. Padahal polri selalu berupaya mewujudkan inovasi seperti samsat keliling, gerai samsat, hingga samsat online.
Edison mengatakan, bila ada okknum anggota polri yang terlibat dalam praktik tersebut hendaknya segera ditindak. Agar tidak dituding sebagai seorang pemimpin yang tak memiliki kompetensi mengawasi anggotanya.
Begitu juga ihak dealer harus ditindak. Jika tidak ingin disebut ada persekongkolan antara oknum pejabat Ditlantas dan pihak dealer.#rel
Baca Juga:  ITW Minta Inpres No 1/2022 Dievaluasi
Komentar Anda
Loading...