2 Tahun Buron, ‘Kucing Garong’ Diciduk Saat Pulang ke Rumah

Palembang, BP–Setelah diburu dua tahun, akhirnya Indra Dwicahyana (27) diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Ilir Timur I Palembang saat pulang ke rumah, Senin (5/3).
Warga Lorong Kenanga, Kelurahan 27 Ilir, Kecamatan IB II Palembang ini diamankan dari rumah orangtuanya saat sedang tidur setelah pulang dari pelariannya.
Dari keterangan Indra yang selama ini hidup berpindah-pindah, dalam melancarkan aksi pencurian di Pasar 16 Ilir Palembang ia tidak sendiri, namun bersama tiga rekannya yang terlebih dahulu ditangkap.
“Aku tahu kalau teman-teman sudah ditangkap, makanya selama buron aku selalu berpindah-pindah,” ujar Indra yang mendapat sebutan ‘kucing garong’ saat diamankan di Polsek IT I Palembang, Selasa (6/3).
Saat beraksi, ia bertugas mengambil barang-barang di los-los pedagang yang ditinggal saat malam hari. Umumnya mereka mengambil barang yang mudah untuk dijual.
Setidaknya, Indra dan ketiga rekannya yang sudah mendekam dipenjara beraksi sebanyak tujuh kali.
“Los-los di Jalan Rustam Effendi itu kami curi. Barang yang kami curi macam-macam, ada jilbab, pakaian dalam dan mainan. Kalau mainan biasanya jual sampai Rp150.000, kalau jilbab kadang hanya Rp30.000,” tuturnya.
Kapolsek IT I Palembang Kompol Edi Rahmat didampingi Kanit Reskrim Ipda Joni Palapa menuturkan, tersangka ditangkap setelah dua tahun masuk daftar pencarian orang.
“Tersangka ini merupakan pelaku pencurian di kawasan Pasar 16 Ilir. Saat ditangkap, tersangka ini sedang tidur di rumah orangtuanya,” ujarnya.
Serta atas perbuatan tersebut menurut Edi, tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. #idz