Sesjen MPR Komitmen Ciptakan Pemerintahan yang Bersih

12
Ma’ruf Cahyono

Jakarta, BP–Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono  dan  Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP)  Ardan Adiperdana, menandatangani nota kesepahaman (MoU)  di Gedung MPR  Jakarta, Kamis (13/2).

Melalui penandatangan  ini, Sekretariat Jenderal MPR berkomitmen melakukan  perbaikan dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih khususnya di bidang sistem pengawasan internal.

 “Penandatanganan ini menjadi strategis supaya pengelolaan dan pelaksanaan anggaran termasuk sistem pengawasan  semakin baik. Dan nota kesepahaman ini inisiatif kedua lembaga,” kat  Ma’ruf Cahyono  usai penandatanganan.

Baca Juga:  Pembangunan Hotel Ibis Picu Kekhawatiran Warga

Menurut Ma’ruf, Setjen MPR juga memiliki unit pengawasan internal, yaitu bagian pengawasan yang statusnya  akan ditingkatkan  menjadi inspektorat. “Memang fungsinya sama, tapi paling tidak dengan status inspektorat, mampu menampung misi dari pengawasan ebih bagus lagi,” tutur Ma’ruf.

 Kepala BPKP Ardan Adiperdana mengatakan,  tugas BPKP  menjaga dan mengawal akuntabilitas  yang menjadi fokus utama pemerintah . Pengawalan akuntabilitas dilakukan  dari sistem pengendalian intern pemerintah dan  aparat pengawasan.

Baca Juga:  Bamsoet Dorong Kuliner Indonesia Sebagai Kekuatan Diplomasi Internasional

“Sekretariat Jenderal MPR  berkepentingan  menjaga kualitas sistem pengendalian intern pemerintah dan aparat pengawasan intern pemerintah. Kalau Setjen MPR akan membentuk inspektorat  akan memperkuat pilar-pilar yang menjadi penjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan dari Setjen MPR,” katanya.

Ardan menambahkan, BPKP bersama Setjen MPR akan melakukan perbaikan dalam hal sistem pengawasan internal. Yang sudah baik akan terus disuport BPKP dengan peningkatan. Apalagi Setjen MPR sudah mendapat penghargaan dalam pengelolaan keuangan. “Tentu ini menjadi modal yang  bagus bagi Setjen MPR karena tidak semua lembaga bisa mendapat penghargan,” jelasnya. #duk

Komentar Anda
Loading...