Jemaah Mulai Seret Agen Abu Tours
Palembang, BP–Para agen dari travel umrah Abu Tours 7 Travel mulai dilaporkan ke Polda Sumsel. Salah satunya adalah Deli Winda yang dilaporkan Nur Yana (57), salah satu calon jemaah umrah yang gagal berangkat, Rabu (21/2).
Usai melapor di SPKT Polda Sumsel, Nur Yana menjelaskan, dirinya bersama empat anggota keluarganya yang lain hendak menggunakan jasa Deli untuk berangkat umrah dengan Abu Tours.
Terlapor Deli merupakan tetangga dari adik Nur. Karena merasa percaya dan telah kenal lama, Nur dan keluarganya setuju untuk berumah dengan Abu Tours lewat agen Deli.
“Awalnya kami kasih DP Rp5 juta per orang, jadi total Rp25 juta pada 10 Januari 2017 lalu. Lalu pada pembayaran kedua 18 Mei 2017, kami melunasi biaya umrah dengan total yang kami kasih kepada Deli Rp93,5 juta untuk lima orang,” jelasnya.
Mereka dijanjikan berangkat umrah oleh Deli pada 10 Januari 2018 lalu. Namun hingga kini mereka tak kunjung berangkat, senasib dengan ratusan korban lainnya yang sudah melapor ke Polda Sumsel.
“Sebelum membuat laporan saya sudah menemui Deli. Saya mencoba bicara baik-baik namun dia malah berbicara dengan nada tinggi sambil ngomong ‘saya juga lagi pusing’,” ungkapnya menirukan perkataan terlapor.
Tak lama kemudian, Nur dan keluarganya menanyakan kepada terlapor perihal keberangkatan umrah jamaah Abu Tours yang kini banyak yang belum diberangkatkan.
Nur dan keluarganya menanyakan kapan mereka berangkat, setelah lama ditunda. Akan tetapi saat bertanya terlapor selalu menyampaikan kata-kata dengan nada tinggi.
“Saat ramai-ramainya korbanĀ melapor ke Polda Sumsel kami mengajak terlapor agar menjelaskan kepada pihak kepolisian. Tetap dia tidak mau dan menantang akan hadir ke polisi jika ada laporan. Dari itulah kami akhirnya melaporkan Deli,” ujarnya.
Terakhir kali berhubungan dengan terlapor, diungkapkan Nur, terlapor bukanya merealisasikan janjinya namun malah meminta uang tambahan Rp15 juta per orang untuk bisa berangkat umrah.
“Katanya itu permintaan dari Abu Tours nya. Kami tidak mau, makanya melapor saja. Saya harap uang saya masih bisa kembali atau kami bisa berangkat umrah,” jelasnya.
Sementara itu Kasubdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Suwandi Prihantoro mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti pelaporan jemaah terhadap agen, sebagaimana laporan lainnya.
“Untuk penentuan tersangka dari hasil gelar perkara yang nanti. Setelah semua pemeriksaan awal selesai baru ada tersangka,” ujarnya.
Pihaknya pun kini masih memburu pimpinan dan karyawan Abu Tours cabang Palembang untuk dimintai keterangannya. Saat ini Polda Sumsel sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan namun belum satu pun karyawan Abu Tours yang memenuhi panggilan tersebut. # idz