Kegiatan Restorasi Gambut Berdayakan 1.000 Desa

43
Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Foead dan Kepala Staf Khusus Gubernur Sumsel Dr Najib Asmani dalam kegiatan restorasi gambut di Sumsel.

Jakarta, BP–Badan Restorasi Gambut (BRG) meminta perusahaan yang memegang konsesi lahan gambut untuk mendata jumlah desa. Data tersebut untuk memudahkan BRG menjalankan program Desa Peduli Gambut.

Sebetulnya perusahan punya program Desa Peduli Gambut namun belum terdata dengan baik. BRG tidak pernah tahu di mana mereka lakukan program tersebut karena tidak ada data. Seperti yang disampaikan Deputi Bidang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi, dan Kemitraan Badan Restorasi Gambut (BRG) Myrna A Syafitri di Jakarta pada Senin (12/2/2018).

Data yang dikumpulkan perusahaan nantinya akan disesuaikan dengan data yang dimiliki BRG. Setelah itu perusahaan dapat memilih berapa desa yang akan diberi pendampingan pada tahun tersebut. “Kalau bisa desa yang dilakukan pendampingan berdekatan dengan desa yang telah BRG dampingi agar kami dapat melihat dampak dari pendampingan tersebut,” kata Myrna.

Baca Juga:  Buntut Terbakarnya 11 Rumah di Ibul Besar, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Menurut Myrna, program Desa Peduli Gambut dibuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di area gambut. Kegiatan tersebut didesain sistematik dan terintegrasi dengan kebijakan pembangunan pedesaan.

Untuk itu Myrna meminta perusahaan pemegang konsesi ikut terlibat dalam program tersebut dan melakukan penyelarasan dengan pemerintah desa dalam menyejahterakan masyarakat di area gambut.

Baca Juga:  Rektor UIN Raden Fatah, Ketua DPW PKB Sumsel dan Direktur PT CNG Hilir Raya, Palembang Dianugrahi Gelar Kehormatan SMB IV

“BRG menargetkan 1.000 desa dapat diberdayakan dalam kegiatan restorasi gambut. Di mana sebanyak 500 desa berada di wilayah konsensi. Kami tidak mau kegiatan restorasi itu membuat masyarakat semakin susah, untuk itu perlu adanya kerja sama antara pemerintah pusat, desa dan perusahaan untuk mendampingi masyarakat,” kata Myrna menambahkan.

Program Desa Peduli Gambut merupakan progam yang meliputi kegiatan fasilitas pembentukan kawasaan pedesaan, perencanaan tata ruang desa dan kawasan pedesaan, resolusi konflik, pengakuan dan legalisasi hak dan akses. Kemudian kelembagaan perlindungan gambut di tingkat tapak, kerja sama antardesa, pemberdayaan ekonomi, penguatan pengetahuan lokal dan kesiapsiagaan masyarakat desa dalam menghadapi bencana kebakaran gambut.

Baca Juga:  SK KPU Sumsel Tentang Penetapan Paslon Pilgub Sumsel 2018 Harus Di Sidang di Pengadilan Tinggi TUN

BRG menargetkan 1.000 desa dan kelurahan yang berada di dalam dan sekitar areal restorasi gambut dapat didampingi di bawah naungan program Desa Peduli Gambut. Sejauh ini telah diidentifiakasi ada 1.205 desa dan kelurahan di areal seluas 2,49 juta hektare yang menjadi target restorasi gambut. BRG telah melaksanakan program tersebut sejak 2016. Pada 2017 BRG telah melakukan pemberdayaan desa di luar area konsesi. #duk

Komentar Anda
Loading...