Jambret Diringkus Sedang ‘Indehoy’

53
Wahyu Saputra, buronan kasus jambret diamankan di Mapolresta Palembang. BP/HAFIDZ

Palembang, BP–Wahyu Saputra (20) diringkus petugas sedang berbuat mesum dan pesta shabu bersama kekasihnya di Hotel Citra, kawasan Pasar Kuto, Palembang.

Warga Jalan Taqwa Mata Merah, Lorong Wakaf, Kelurahan Sei Lincah, Kecamatan Kalidoni Palembang ini dibekuk karena terlibat aksi jambret yang sering meresahkan warga Palembang.

Penangkapan yang dilakukan Tim Tupai, Satuan Intelkam Polresta Palembang ini berawal dari penyelidikan atas laporan korban yakni Yasin kindra (53).

Setelah melakukan penyelidikan dan keberadaannya diketahui, petugas yang dipimpin Kasubnit Aiptu Aviv Sancoko langsung melakukan penyergapan, Jumat (26/1).

Baca Juga:  Pungli di Lapas Banyuasin, Polda Periksa Sipir S

Namun saat disergap, residivis jambret ini berusaha kabur dan melawan petugas, sehingga pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di betis kaki kiri dan kanannya.

“Pelaku ini merupakan DPO kita yang telah lama dicari. Setidaknya tersangka sudah lima kali melakukan aksinya,” ujar Kasat Intelkam Polresta Palembang Kompol Mario Ivanry melalui Kanit Intel Ipda Suratman.

Lanjut Suratman, berdasarkan catatan pihaknya, terakhir pelaku beraksi di kawasan Jalan Rajawali Palembang pada Kamis (26/1). Saat itu korban tengah berdiri di depan showroom mobil.

“Melihat korban yang tengah berdiri di pinggir jalan, pelaku langsung merampas tas korban dan atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp20 juta,” imbuhnya.

Baca Juga:  Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Jambret Ditembak

Bersama tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti satu unit motor Honda Beat BG 4439 ABS yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya, satu unit ponsel dan sebilah parang.

“Saat ini tersangka masih kita periksa dan atas perbuatannya akan dijerat dengan Pasal 363 KHUP tentang pencurian disertai pemberatan,” tambahnya.

Sementara itu tersangka Wahyu mengaku setiap melakukan aksi kejahatan, ia bersama rekannya berinisial UD yang kini dalam pengejaran aparat kepolisian.

Baca Juga:  Bobol Rumah Tetangga  Cahaya di Tembak

“Sudah 5 kali saya menjambret, di kawasan Rajawali dan dekat IBA. Tiap kali beraksi saya bertugas membawa motor dan UD yang mengeksekusinya,” ucapnya.

Dari aksi terakhir di kawasan Jalan Rajawali, dirinya mengaku mendapat bagian perhiasan emas seberat 10 gram dan juga logam mulia.

“Semua sudah saya jual Rp20 juta untuk beli motor Beat itu, beli baju dan juga foya-foya. Rencana pakai uang itu mau beli senpi untuk jaga-jaga, tapi sudah habis,” paparnya. #idz

 

Komentar Anda
Loading...