Tidak Ada Perubahan Rekomendasi Di Pilkada Sumsel

48
BP/IST
Ketua DPD PDIP Sumsel, Giri Ramanda N Kiemas

Palembang, BP
DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Sumsel, memastikan rekomendasi awal partai berlambang banteng moncong putih, di Pilkada serentak 2018 di Sumsel tidak mengalami perubahan untuk didaftarkan ke KPU masing- masing daerah.
Kepastian ini disampaikan Ketua DPD PDIP Sumsel, Giri Ramanda N Kiemas saat menyerahkan SK DPP PDI Perjuangan yang terdapat B1 kwk, kepada masing-masing kepala daerah yang diusung di 9 kabupaten/kota se-Sumsel, Sabtu (6/1).
“Tidak ada perubahan terhadap sembilan pasang kandidat yang diumumkan sebelumnya, dan sekarang kita serahkan juga fomulir B1 Kwk,” kata Giri, Sabtu (6/1) di sekretariat DPD PDI Perjuangan Jalan Basuki Rahmat Palembang.
Nama- nama yang diusung yaitu, Harnojoyo – Fitrianti Agustinda (Pilkada Palembang), Askolani – Slamet (Banyuasin), Joncik Muhammad – Yulius Maulana (Empat Lawang) dan Ridho Yahya – Andriansyah Fikri (Prabumulih).
Kemudian, dr Ida Fitriati Basjuni – Armansyah (Pagar Alam), Nurul Aman – M Thamrin AZ (Muaraenim), Nopran Marjani – Herliansyah (Lahat), Rustam Effendi – Riezky Aprilia (Lubuk Linggau) dan Abdiyanto – Made Indrawan (Ogan Komering Ilir)
“Keputusan ini sudah final, DPD Sumsel hanya meneruskan keputusan dari DPP PDI Perjuangan, dan akan di daftarkan ke KPU,” ucap Giri, seraya hanya di Pilkada Pagar Alam, PDI Perjuangan tidak merekomendasikan kadernya sendiri.
Dilanjutkan Giri, yang saat ini menjabat Ketua DPRD Sumsel dan Bakal Calon Wakil Gubernur Sumsel ini menyatakan , dengan keluarnya Keputusan dari DPP PDI Perjuangan ini, untuk menepis istilah “bajak-membajak” partai.

Baca Juga:  KPU Ogan Ilir Di-'warning' Bawaslu 

“Soal target, kita ingin menang sebanyak- banyaknya, tapi minimal 7 Pilkada Kabupaten/ kota plus Pilgub Sumsel, dan kader wajib memenangkan pasangan yang diusung partai, dan akan ada sanksi tegas bagi yang menentangnya,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...