KPU Sumsel Siap Terima Balon Gubernur Dan Wakil Gubernur Sumsel
Palembang, BP
KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sudah menyiapkan lokasi penerimaan pendaftaran bakal calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel di aula KPU Sumsel Lantai II, Gedung KPU Sumsel di Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring Palembang.
Pendaftaran balon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel tahun 2018 ini akan dimulai tanggal 8 Januari 2018 sampai 9 Januari 2018 mulai pukul.08.00 sampai 16.00 dan tanggal 10 Januari 2018 mulai pukul .08.00 sampai pukul 24.00.
Komisioner KPU Sumsel Ahmad Naafi mengatakan, setelah persyaratan balon diserahakan kepada komisioner KPU Sumsel.
“KPU Sumsel menyerahkan kepada tim pemeriksaan berkas yang akan mencoklit syarat calon dan pencalonan dan disaksikan balon, parpol pendukung,tim kampanye,media massa dan masyarakat,” katanya, Minggu (7/1) usai melihat aula KPU Sumsel Lantai II, Gedung KPU Sumsel di Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring Palembang bersama pihak Bawaslu Sumsel.
Selain itu, pihaknya sudah menyiapkan dua layar infokus untuk disaksikan bersama coklit berkas sehingga diketahui secara transparan kelengkapan berkasnya.
“Semoga bisa diterima syarat calon dan pencalonanya,” kata Naafi.
Dikatakanya bahwa berkas persyaratan calon dan pencalonan yg tidak lengkap tentu akan diputuskan komisioner KPU Sumsel apakah akan dikembalikan atau diperbaiki pada masa perbaikan.
Sementara itu ketua KPU Provinsi Sumsel H.Aspahani mengatakan KPU Sumsel siap transparan dalam melayani proses pendaftaran ini.Bawaslu sumsel bersama dengan KPU Sumsel tadi sore telah mengadakan monitoring bersama dengan KPU Sumsel menyangkut persiapan penerimaan pendaftaran balon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel.#osk