Polisi Lumpuhkan Pelaku Begal Teluk Gelam
Kayuagung, BP–Satu dari tiga pelaku pencurian disertai kekerasan (begal) yang kerap beroperasi di tikungan Air Jernih Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten OKI dilumpuhkan aparat.
Ketiga pelaku yakni Amarudin alias Amar (23) warga Bukit Sari, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI, Bambang (30) warga Jalan Siaran, Lorong Perintis 2, Kelurahan Sako Palembang.
Tersangka Fernanda Oktafian alias Nanda (28) warga Jalan Makrayu, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang ditangkap anggota Unit Pidum Satreskrim Polres OKI dari dua lokasi berbeda, Rabu (3/1).
Penangkapan berawal dari penyelidikan yang dilakukan petugas atas laporan tindak pidana pada 8 Agustus dan 20 September 2017 lalu.
Setelah mengetahui keberadaan pelaku, petugas langsung melakukan pengejaran serta menangkap tersangka Amar dan Bambang di Desa Dabuk Rejo, Kecamatan Lempuing.
Dari keterangan kedua tersangka, polisi kembali mendapat nama lain yang terlibat dan langsung dilakukan pengembangan serta menangkap tersangka Nanda yang sedang berada di Pasar Bunut, Kecamatan Lempuing Jaya.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto didampingi Kasat Reskrim AKP Haris Munandar melalui Kasubag Humas Ipda Ilham Parlindungan mengatakan saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh petugas.
“Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap tindak pidana yang diduga dilakukan kawanan ini,” kata Ilham.
Bersama para tersangka, dirinya menyebut, juga diamankan barang bukti satu pucuk senjata api rakitan berikut 4 butir amunisi, satu bilah senjata tajam.
Kemudian tiga unit ponsel dan satu unit sepeda motor Honda Verza serta atas perbuatan tersebut para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. #ros