Sosialisasi Empat Pilar Perlu Ditingkatkan Tahun 2018

7
Kepala Biro Pemberitaan MPR Siti Fauziah sedang memberi penjelasan kepada sejumlah wartawan.

Labuan Bajo, BP–Sosialisasi Empat Pilar (Pancasila UUD45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI)  yang dilaksanakan MPR  telah menunjukan perkembangan, namun biro pemberitaan dan kehumasan merasa perlu mendengar masukan dari kalangan wartawan sebagai mitra penyampaian informasi seputar sosialisasi.

“Jelang tahun politik 2018, MPR perlu meningkatkan kegiatan sosialisasi Empat Pilar agar masyarakat benar-benar memahami serta dapat melaksanakannya. Untuk itulah kami minta masukan dari rekan-rekan media agar sosialisasi Empat Pilar lebih  tepat sasaran serta mudah dipahami masyarakat,” ujar Kepala Biro Pemberitaan, Siti Fauziah kepada sejumlah wartawan di Labuhan Bajo, Flores, Sabtu (2/12).

Baca Juga:  Gus Jazil: Ciri Negara Demokrasi Adalah Perubahan yang Berdasar Kehendak Rakyat

Kabag Pemberitaan Muhammad  Jaya menambahkan, kerjasama  dengan media perlu ditingkatkan tahun 2018 mengingat adanya penyelenggaraan  Pilkada serentak serta Pilpres 2019. “MPR sebagai lembaga negara representasi dari perwakilan partai politik dan kelompok DPD harus pada posisi netral  menghadapi tahun politik 2018 dan 2019,” tegas Jaya.

Kasubag Pemberitaan Budi Muliawan saat membuka acara mengatakan, pihaknya  siap berkomunikasi dan memberi informasi terutama mengenai Pancasila, UUD45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI kepada semua pihak.  “Peran media tahun 2018 sangat dibutuhkan mengingat banyaknya kegiatan serta informasi soal Pilkada serta Pemilu  yang harus diketahui masyarakat,” jelas Wawan.

Baca Juga:  Anri Nilai Koleksi  Arsip dan Kondisi Museum Dr AK Gani  di Palembang

Dalam kesempatan tersebut peserta menyarankan kepada bagian pemberitaan agar MPR memberikan sosialisasi Empat Pilar kepada tim sukses,  calon kepala daerah, calon anggota DPR/DPD dan DPRD dibekali dengan pemahaman Pancasila, UUD45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Ini dimaksudkan agar mereka tidak seenaknya mengumbar janji, menyuap rakyat, memfitnah, menyampaikan ujaran kebencian hingga menebar isu SARA yang tidak sesuai dengan semangat Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.

Baca Juga:  Wakil Ketua MPR Minta UU ITE Segera Direvisi

 Peserta juga menyarankan agar sosialisasi dilakukan dengan tindakan nyata seperti mengunjungi lokasi bencana dan  memberikan bantuan kepada masyarakat lemah. #duk

Komentar Anda
Loading...