Habis Kontrak,Tower Crane Hotel Ibis Dibongkar

Palembang, BP — Tower Crane pembangunan Hotel Ibis yang selama ini menjadi polemik karena tidak memiliki ijin dari Disnaker trans Sumsel.Ternyata Sejak 2 hari lalu dibongkar oleh kontraktor PT Mitra Kontruksi tapi bukan karena polemik tapi karena habis masa kontraknya.
Finance & Acc Director Mitra Konstruksi, Sudiman mengatakan, pembongkaran tower crane dilakukan karena masa kontrak sudah habis.Selain itu,belum ada kejelasan pembangunan dilanjutkan atau tidak. Pembongkaran ini dilakukan bertahap kurun waktu 10 hari kedepan,dengan cara melepas bagian per bagian dari atas hingga kebawah.
Terkait banyaknya permasalahn akhir-akhir ini,pihaknya memang sedikit terganggu dalam bekerja karena adanya persoalan IMB pembangunan Hotel Ibis yang bermasalah sehingga aktivitas di stop sampai waktu yang belum ditentukan.”Sudah dua hari ini dilakukan pembongkaran secara bertahap,” kata Sudiman dihubungi melalui telepon, Rabu (8/11).
Berdasarkan pantauan dilapangan tampak sedikitnya 3 orang para pekerja mencopot bagian atas tower crane dan hingga saat ini sudah 2 bagian yang sudah lepas dari perangkat utamanya dan ditumpuk pada bagian depan pembangunan Hotel Ibis.
Sementara itu, Pengawas lapangan, Renaldi membenarkan, kalau ada pembongkaran tower crane yang dilakukan sejak dua hari ini. “Pembongkaran tower crane berangsur-angsur, tidak ada kendala paling hujan,” katanya.
Ditanya terkait putus kontrak, Renaldi enggan berkata banyak, namun diakuinya pembongkaran dilakukan karena habis masa kontrak. “Saya diperintahkan untuk membongkar. Saya tidak tahu kalau yang lain, tetapi memang masa kontrak sudah habis, ” tambahnya.#osk