Dua Kali Selundupkan Shabu dari Malaysia, Ditangkap di SMB II

14
Barang bukti berupa narkoba sabu seberat 489 gram dan beberapa barang bukti laen yang berhasil diamankan petugas bea cukai penerbangan dari negara Malaysia menjadi penumpang pesawat Air Asia diaman kan dibandara Sulta Mahmud Badaruddin II Palembang, Senin (30/10).

Palembang, BP–Vita Julianti (26) penumpang pesawat Air Asia AK-453 rute Kuala Lumpur-Palembang kedapatan menyelundupkan shabu senilai Rp1 miliar saat tiba di terminal kedatangan Bandara Internasional SMB II Palembang.

      Tersangka ditangkap petugas Bea Cukai bandara yang langsung berkoordinasi dengan BNNP Sumsel dan Ditres Narkoba Polda Sumsel, Minggu (29/10).

Diketahui aksi ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan untuk menyelundupkan shabu dari Malaysia untuk diedarkan ke Indonesia, khususnya Jakarta.

Kakanwil Dirjen Bea Cukai Sumbangtim M Aflah Fahrobi didampingi Kepala KPPBC TMP B Palembang Meidy Kassim menuturkan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari pihak maskapai yang curiga dengan gelagat tersangka saat masuk pesawat dan duduk di kursi 12B.

Saat tiba di Bandara Internasional SMB II Palembang, petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan dari para penumpang. Petugas yang curiga, langsung mengamankan Vita ke ruangan khusus untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

Baca Juga:  Kodam Sriwijaya Sidangkan Kasus Narkoba 6 Prajurit

“Saat turun dari pesawat, tersangka ini sudah sempat membuang dua kapsul besar shabu ke dalam kotak sampah di kamar mandi pintu kedatangan. Karena menurutnya kondisi sudah tidak kondusif untuk dibawa. Dua kapsul besar ini, sempat disimpan di celana dalamnya dan diletakkan di bagian selangkangan,” ujar Aflah, Senin (30/10).

Diketahui, ini aksi kedua tersangka menyelundupkan barang haram ini dengan upah Rp15 juta sekali jalan. Ketika diperiksa di ruangan khusus, petugas sempat kesulitan menemukan barang bukti.

Sehingga, diputuskan untuk dilakukan roentgen di rumah sakit. Meski sudah terlihat kumpalan di saluran anus, Vita tetap tidak mengakui membawa narkoba.

Baca Juga:  Santri Ponpes Raudhatul Ulum Meninggal Jatuh dari Pohon Kelapa,

Meski tidak mengaku, petugas terus berupaya mengumpulkan bukti perantara memasukkan kapsul berisikan shabu di saluran anus Vita.

Setelah dilakukan pemeriksaan barang bawaan Vita, ditemukan kondom dan juga cairan pelantas untuk anus. Sehingga, petugas mensinyalir bila memang ada barang di saluran anus Vita.

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, tersangka mengakui bila dua kapsul besar telah dibuang nya di kamar mandi saat turun dari pesawat. Sedangkan delapan kapsul kecil, ada di dalam saluran anus nya,” jelas Aflah.

Mendapat keterangan itu, petugas mengamankan dua kapsul besar berisi shabu yang telah dibuang Vita di kamar mandi bandara.

Baca Juga:  Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Wilayah Sumsel Laksanakan Pemeriksaan Notaris

Sedangkan untuk mengeluarkan delapan kapsul yang ada di dalam saluran anus Vita, digunakan obat pencahar. Tak lama kemudian delapan kapsul berisikan shabu keluar dari anus Vita.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata memang kapsul-kapsul yang dibawa Vita baik diselipkan di selangkangan maupun di masukan ke dalam saluran anus merupakan narkoba jenis shabu.

“Dari pengakuan tersangka, bila narkoba ini merupakan milik seorang bandar besar dari Malaysia. Serta tersangka mengaku ia sendiri yang memasukkan kapsul kecil ke dalam saluran anus nya,” tandasnya.

Selanjutnya, guna penyelidikan lebih lanjut, dua kapsul besar dan delapan kapsul kecil berisi shabu seberat 489 gram dan barang bukti lainnya diserahkan ke BNNP Sumsel. # idz

 

Komentar Anda
Loading...