DPRD Sumsel Mengharapkan Angkutan Online dan Konvensional Bisa Sinergi

17
Forum Pemuda NKRI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Dialog Interaktif Pro Kontra Transportasi Berbasis Online yang melibatkan stekholder terkait di aula DPRD Sumsel, Kamis (26/10). BP/DUDY OSKANDAR

Palembang, BP — Forum Pemuda NKRI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Dialog Interaktif Pro Kontra Transportasi Berbasis Online yang melibatkan stekholder terkait di aula DPRD Sumsel, Kamis (26/10).

Dialog ini sebagai pelaksana adalah PMII , Pemuda Hindu, HPP Muratara dan beberapa pemuda-pemuda yang tergabung dalam Forum Pemuda NKRI Sumsel.

Dengan kegiatan ini maka pemuda Sumsel ikut juga peduli di dalam kondisi dimana taksi online dan taksi konvesional masih dalam kontra dalam hal kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Permenhub.

“1 November tersebut kebijakan tersebut akan di revisi dan dikeluarkan dan disosialisasikan untuk seluruh taksi online, selain itu kegiatan ini , para pemuda juga banyak melakukan kegiatan yang bersifat kepemudaan , jadi dengan kegiatan ini kita coba merangkum silaturahmi dan komunikasi dengan stekholder dan kepentingan soal online ini , kita mencarikan solusi dimana semangatnya , semangat persatuan dan kesatuan dan cipta kondisi dimana Sumsel dalam kondisi aman , stabil karena kita tahu Sumsel juga akan mengadakan Asian Games 2018, jangan sampai kegiatan tersebut terganggu dalam kontra-kontra yang terjadi di akar rumput di masyarakat Sumsel,” kata Ahmad Marzuki selaku inisiator Forum Pemuda NKRI Sumsel dan juga Sekretaris FPK Sumsel didampingi Rendi selaku ketua panitia acara tersebut di sela-sela acara dialog tersebut.

Dan kebijakan pemerintah mengatur taksi online ini menurutnya, harus didukung dan dijalankan bersama-sama sehingga tidak terjadi perpecahan di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Apel Gelar Pasukan Power On Hand Kapolda Personel Satbrimob Polda Sumsel.

Sedangkan Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) HM Giri Ramandha N Kiemas mengatakan, dengan keluarnya revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 tahun 2017 tentang taksi berbasis aplikasi atau online dimana peraturan tersebut mulai efektif berlaku 1 November 2017 artinya aturan ini untuk mengatur dan meregulasi angkutan online agar ada kesetaraan dalam mencari kehidupam antara angkutan online dengan angkutan konvensional.

“Harapan saya para taksi online juga mengikuti peraturan tersebut dan sisi lain angkutan konvesional diberikan kesempatan untuk memperbaiki dirinya sehingga bisa sama-sama menjadi pemain dan bisa sinergi antara angkutan online dan konvensional,” katanya.

Menurutnya, jika angkutan online jika tidak pembatasan akan menjadi masalah dikemudian hari, jika terlalu banyak angkutan online dengan orang yang sama akan terjadi perebutan penumpang yang luar biasa diantara mereka sehingga pengaturan semuanya .

“Kedepan perlu perbaikan-perbaikan , terutama diangkutan konvesional agar bisa menyamai angkutan online ini,” katanya.

Sebagai Ketua DPRD Sumsel, Giri tidak menginginkan salah satunya mati, karena hal ini adalah tempat penghidupan orang banyak, tinggal melakukan pengaturan oleh pihak terkait sehingga terjadi suatu kondisi yang kondusif di lapangan.
Ketua Asosiasi Driver Online Sumsel Yoyon Septianto Prawijaya mengharapkan, kawan-kawannya mendapatkan order yang jelas dan siapa orangnya dan waktunya dimana jam 00.00 adalah waktu yang rawan bagi driver online untuk menjalankan orderan.

Baca Juga:  Rekomendasi IMB Hotel Ibis Tidak Detail

“Kawan-kawan harus tetap waspada terhadap orderan dengan customer, “ katanya.

Selain itu dia menghimbau ,rekan-rekannya agar jangan mengambil penumpang di Bandara SMB II Palembang dan pihak aplikator sudah melarang hal tersebut, jika masih mengambil di Bandara SMB II dinilainya naïf driver online karena Palembang banyak orderan yang diberikan pihak aplikator.

Mengenai revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 tahun 2017 tentang taksi berbasis aplikasi atau online dimana peraturan tersebut mulai efektif berlaku 1 November 2017, dia menilai pihaknya menghadapi kendala dimana STNK balik nama atas mana PT , Balik Nama atas nama koperasi atau perorangan dan itu masih didiskusikan.

“Kedua pemasangan stiker sah-sah saja , menurut aturan itu jelas pertama driver online mengenai jaminan keselamatan bagi driver online tersebut, bila do pasang stiker mereka sebagai driver online akan di intimidasi oleh driver konvensional dan kecemburuan itu tetap ada,” katanya.

Mengenai pembatasan wilayah operasional pihaknya masih, belum membahas dengan pemda nanti minggu depan akan dibahas dengan pihak Dishub termasuk uji kir.

“Untuk pemetaan kota kita mengharapan pembatasan wilayah kita dari driver online menginginkan pembatasan kota dihentikan agar driver ada tetap jalan dan kita dengan pihak konvensional sudah mencermati hal itu dan kita sepakat pembatasan kota di hentikan, pada prinsipnya pemetaan wilayah operasi yang sangat kita sesalkan ,kalau ada atas wilayah kita ini online dan mobile dan orderan mana saja kita lakukan,” katanya.

Baca Juga:  ASN Netral Bukan Hanya Di Proses Pemilihan

Untuk tarik atas dan tarik bawah pihaknya sepakat tetap Rp3500 dan tidak ada pembahasan lagi.
Ketua Angkot Kertapati kota Palembang , Abdul Rozak menuntut, masalah taksi online ini dengan menggunakan jalur hukum dimana taksi online harus berbadan hukum atau menggunakan nomor polisi warna kuning , harus ada izin trayek, layak kir, harus ada SIM angkot .

“Taksi online jumlahnya tidak terhitung sudah 5000 sekian , jadi untuk kota Palembang sudah terlalu macet sedangkan kami angkot-angkot 19 trayek jurusan itu sudah 10 tahun lewat di kurangi terus untuk mengurangi kemacetan kota Palembang, tahu-tahu ada yang masuk lagi sedangkan angkot kami dari 265 khusus Kertapati menjadi 130 , separuh lebih hilang,” katanya.

Yang membuat kesal pihaknya taksi online yang menggunakan plat putih ikut operasional.

“Harapan kami , kalau Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang jalankan tugas dengan tegas , laporan kami tidak bohong kami sebagai ketua, ada antri taksi online diatas jembatan mereka tidak percaya , “ katanya. #osk

 

Komentar Anda
Loading...