Perhatikan Perbaikan Sekolah

18
Rizal Kenedi

Palembang, BP

Anggota Komisi V DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) H Rizal Kenedi mengaku, komisinya beberapa waktu lalu mengunjungi SMA 3 Unggulan , Kabupaten OKI dalam kaitan pembahasan APBD 2018 kedepan.
Dimana selama ini sekolah SMA menjadi kewenangan kabupaten kota dan kini menjadi kewenangan provinsi dan dengan demikian semakin banyak masukan untuk SMA semakin bagus .
“Artinya apa yang dibutuhkan di lapangan itu , karena SMA 3 OKI , satu-satunya sekolah unggulan yang siswanya di asramakan dari kelas I hingga kelas III, kalau SMA 17 Palembang kelas 1 saja di asramakan , artinya bagaimana tempat tidur, bagaimana makannya , pola belajarnya dan apa menjadi hambatan,” katanya, Jumat (20/10).
Dengan kembalinya pengelolaan SMA ke provinsi dia mempertanyakan , bagaimana rehab sekolahnya. ” Anggaran kita tidak bertambah, yang selama ini rehab sekolah, pembangunan RKB itu dibebankan kabupaten kota dengan kewenangan itu dikembalikan ke provinsi tentunya ada sekolah menjadi tanggungjawab kita,” katanya.
Kedepan pihaknya akan menghadapkan Dinas Pendidikan Sumsel harus dan meminta kedepan hal ini menjadi skala prioritas.
“Sekolah memang RKB kurang atau mau roboh itu diprioritaskan,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...