Sinergi Antar Sektor Diperlukan Untuk Mewujudkan Muba Maju Berjaya 2022

25
Bupati Muba H Dodi Reza Alex menyampaikan Raperda Rencana Program Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 pada rapat paripurna masa persidangan III di Gedung DPRD, Muba (29/9).

Sekayu, BP–Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di bawah komando Bupati H Dodi Reza Alex terus berusaha untuk menggapai visi dan misi Muba Maju Berjaya 2022. Ini terbukti dengan disampaikannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Program Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 pada rapat paripurna masa persidangan III di Gedung DPRD Muba, (29/9).

Baca Juga:  Bahaya Covid-19, Forkopimcam Bayung Lencir Sisir Tempat Hiburan Malam Hingga Edukasi ke Masjid

Dalam penjelasannya, Dodi mengungkapkan bahwa Pemkab Muba terus berupaya untuk menuntaskan berbagai macam persoalan di Muba seperti infrastruktur jalan, listrik, pengembangan sumber daya lokal dan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan pemikiran,pemahaman, dan aksi nyata yang lebih terarah, terpadu serta dapat bersinergi  antar sektor,” ujarnya.

Dodi juga mengimbau kepada Perangkat Daerah di Muba untuk aktif mencari sumber pembiayaan lain. “Tidak semua program dan kegiatan dapat di biayai oleh APBD, untuk itulah saya tegaskan kembali untuk “jemput bola” aktif mencari sumber dana yang lain demi percepatan pembangunan di kabupaten kita,” tukasnya.

Baca Juga:  Muba Jaring Pemain Terbaik Untuk Tim Sepak Bola U-14

Seperti di ketahui, RPJMD adalah dokumen perencanaan untuk periode 5 tahun, yang merupakan penjabaran dari visi dan misi. Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJMD di sampaikan paling lambat 6 bulan semenjang bupati/walikota di lantik.#arf

Komentar Anda
Loading...