Hotel Ibis Terus Tinggikan Lantai Bangunan

191
Proyek pembangunan Hotel Ibis di Jalan Letkol Iskandar, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I.

Palembang, BP — Permintaan menghentikan sementara pembangunan Hotel Ibis, tidak diindahkan oleh pemiliknya yakni Thamrin Group. Bahkan, perhotelan yang berada di Jalan Letkol Iskandar ini terus meninggikan bangunan hingga enam lantai.

 

Berdasarkan pantauan di lapangan, instruksi DPRD Kota Palembang tidak mendapatkan tanggapan dari pihak kontraktor yang melaksanakan pekerjaan konstruksi. Para pekerja nampak masih melaksanakan proses konstruksi hotel. Saat ini konstruksi sudah menunjukkan enam lantai, bahkan dari rangka bangunan yang telah terpasang, hotel akan dipertinggi lagi sekitar dua lantai.

Baca Juga:  Izin Operasional Tower Crane Hotel Ibis Resmi Ditarik

 

Salah satu pekerja PT Mitra Konstruksi, Jajang mengatakan, pekerjaan yang dilaksanakan hari ini, merupakan perintah kerja yang dipinta pihak Thamrin Group. Dimana, kelanjutan aktivitas pekerjaan hotel ini, sudah berlangsung lima hari setelah mendapat larangan dari pihak DPRD Kota Palembang beberapa pekan lalu.

 

“Ini sudah berjalan lima hari, dan kami bekerja atas perintah Thamrin,” jelasnya.

Baca Juga:  11.316 Data Arsip di Lingkup OPD Pemprov Sumsel Dimusnahkan

 

Jajang mengatakanan, selaku pihak yang dipercaya untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi pembangunan, apa yang dilakukannya sesuai permintaan klien yakni Thamrin Group. “Mereka (Thamrin Group, red) meminta meneruskan bangunan, ya kita teruskan, karena kita sebagai pekerja konstruksinya,” jelasnya. #pit

 

Komentar Anda
Loading...