DPRD Sumsel Kritik Tahun Jamak

6
Poto: Elianuddin HB

Palembang, BP

Anggota Komisi I DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Elianuddin HB mengkritik, pembangunan jembatan Musi VI di Kota Palembang menggunakan anggaran proyek tahun jamak yang anggarannya dari tahun 2015, 2016 dan 2017 dan peraturan daerahnya sudah disetujui oleh DPRD Sumsel.
“Seharusnya secara aturan dan mekanisme proses penggantian kepemimpinan Sumsel setahun lagi, sebaiknya jangan meninggalkan hal-hal yang berkaitan dengan pekerjaan yang berkaitan dengan pekerjaan periode sekarang ,” katanya, Selasa (26/9).
Menurutnya, pembangunan jembatan Musi VI tidak mesti menggunakan tahun jamak dalam artinya mendahului pekerjaan namun penganggaran bisa dilakukan di 2018 ini , walaupun banyak menyerap anggaran namun itu tidak masalah.
“ Ini etika pemerintahan , kita Sumsel ini harus meninggalkan kondisi bersih dan kosong dan jangan meninggalkan pekerjaan rumah yang akan datang ,” katanya.
Sebelumnya Gubernur Sumsel H Alex Noerdin dalam rapat paripurna DPRD Sumsel, Selasa (19/9).
Menurut Gubernur untuk mengatasi kepadatan menghubungkan wilayah Seberang Ilir dan seberang Ulu di kawasan Jakabaring Sport City) yang saat ini tingkat kepadatannya mengalami peningkatan yang sangat signifikan.
“Pembangunan Jembatan Musi VI Kota Palembang tahap ll ini diharapkan dapat diselesaikan/dirampungkan pada tahun 2018 sehingga jembatan tersebut sudah dapat berfungsi secara menyeluruh menjelang pelaksanaan Asian Games 2018 dan pembangunan Kota Palembang menjadi lebih balk dan teratur,” katanya.
Selain itu pekerjaan pembangunan jembatan Musi VI Kota Palembang Tahap ll melingkupi pekerjaan pembangunan jalan pendekat, pembangunan jembatan pendekat, ornamen jembatan dan pekerjaan pendukung lainnya yang membutuhkan anggaran biaya secara berkesinambungan melalui pekerjaan tahun jamak.
“Dengan dilaksanakannya pengerjaannya maka diharapkan kepastian dalam penganggarannya sehingga pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Jembatan Musi VI Kota Palembang tahap II dapat dilaksanakan secara efektif dan selesai tepat. Waktu sesuai dengan harapan kita semua,” katanya sembari resmi mengajukan raperda tentang pengikatan dana anggaran pelaksanaan pekerjaan tahun jamak pembangunan Jembatan Musi VI kota Palembang tahap II ke DPRD Sumsel. #osk

Baca Juga:  Korban AJB Bumiputra 1912  Datangi DPRD Sumsel

 

Komentar Anda
Loading...