Lomba Maskot Dan Slogan Pilkada Palembang Diperpanjang

11
Poto: Abdul Karim Nasution

Palembang, BP

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang memperpanjang lomba Sayembara Maskot dan Slogan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilkada) Palembang tahun 2018.
Anggota KPU kota Palembang Abdul Karim Nasution mengatakan, kalau lomba Sayembara Maskot dan Slogan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang tahun 2018 diperpanjang sampai tanggal 9 Oktober.
Dimana sebelumnya Pendaftaran dan penyerahan hasil karya dimulai tanggal 4 sampai 25 September 2017.
“Karena yang daftar masih sedikit , kita perpanjang sampai tanggal 9 Oktober dan yang menyerahkan kalau untuk Sumsel ada dua dan luar Sumsel satu,” katanya, Selasa (26/9).
Karim mengajak, semua masyarakat untuk mengikuti perlombaan ini karena masih ada kesempatan sampai tanggal 9 Oktober mendatang.
Sedangkan persyaratan yang wajib dipenuhi diantaranya WNI, Terbuka untuk umum,kelompok maupun peseorangan, Peserta dapat mengikuti kedua sayembara, Peserta yang ikut perseorangan tidak dapat ikut kelompok.
Karim mengatakan, dalam penilaian nanti maskot dan slogan itu harus mampu mengkomunikasikan dan memotivasi warga untuk ikut menyukseskan pilkada, Selain itu karya harus karya sendiri bukan plagiat.
“Hasil karya pemenang menjadi hak KPU Palembang, dan bila diketahui bahwa pemenang ternyata bukan karya asli dari peserta, pemenang tersebut akan dibatalkan dan yang bersangkutan wajib mengembalikan hadiah serta penghargaannya. Terhadap peserta dimaksud akan dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.
Ditambahkan, untuk informasi lebih lanjut masyarakat dapat dapat datang langsung KPU Kota Palembang di Jalan Mayor Santoso No. 2 Kelurahan 20 Ilir D.III Kecamatan IT I atau bisa dilihat di www.kota-palembang.kpu. go.id
“Untuk Sayembara Maskot, KPU menyiapkan Hadiah 10 juta dan Sayembara Slogan 5 juta dan untuk pajak ditanggung pemenang,” katanya. #osk

Baca Juga:  Panwaslu Palembang Ajukan Usulkan Rp36 Miliar Untuk Pengawasan Pilkada Palembang

 

 

Komentar Anda
Loading...