Bakar Lahan 2 Hektare, Sawit Warga Ikut Hangus

Muaraenim, BP–Anggota Unit Reskrim Polsek Gelumbang membekuk Heriadi alias Dipo, karena diduga melakukan pembakaran 2 hektare lahan perkebunan sawit milik warga, Senin (18/9).
Warga Desa Kayuara Batu, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muaraenim ini dibekuk karena melakukan pembakaran lahan dan menyebabkan sawit milik warga setempat yang baru ditanam ikut terbakar.
Berdasarkan data yang diperoleh, penangkapan bermula saat petugas mendapat informasi bahwa telah terjadi kebakaran lahan di Desa Kayuara Batu, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muaraenim.
Atas kejadian tersebut petugas melakukan pengecekan ke lapangan dan didapati lahan perkebunan sawit dengan luas 2 hektar telah terbakar serta semua itu diduga dilakukan oleh tersangka.
Karena menurut hasil pemeriksaan sejumlah saksi disebutkan bahwa sebelum kejadian tersangka sempat membakar rumput kering yang sudah mati setelah disemprot racun untuk membersihkan lahan tersebut.
Namun api makin membesar hingga menjalar ke lahan perkebunan sawit milik Purba. Serta api baru dapat dipadamkan oleh tim Karhutla Polsek Gelumbang dengan dilakukan penyiraman menggunakan mesin pompa air.
“Setelah melakukan penyelidikan, tersangka dan barang bukti langsung diamankan,” ujar Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono, Selasa (19/9).
Atas perbuatan tersebut, menurut Kapolsek yang juga didampingi Kasubag Humas Polres Muaraenim AKP Arsyad, tersangka akan dijerat Pasal 108 Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.#nur