Bakar Lahan 2 Hektare, Sawit Warga Ikut Hangus

22
Heriadi, terduga pelaku pembakaran lahan, diamankan aparat Polsek Gelumbang.

Muaraenim, BP–Anggota Unit Reskrim Polsek Gelumbang membekuk Heriadi alias Dipo, karena diduga melakukan pembakaran 2 hektare lahan perkebunan sawit milik warga, Senin (18/9).

Warga Desa Kayuara Batu, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muaraenim ini dibekuk karena melakukan pembakaran lahan dan menyebabkan sawit milik warga setempat yang baru ditanam ikut terbakar.

Berdasarkan data yang diperoleh, penangkapan bermula saat petugas mendapat informasi bahwa telah terjadi kebakaran lahan di Desa Kayuara Batu, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muaraenim.

Baca Juga:  KCTE Siap Menangkan Samsul Bahri di Pilkada Muaraenim

Atas kejadian tersebut petugas melakukan pengecekan ke lapangan dan didapati lahan perkebunan sawit dengan luas 2 hektar telah terbakar serta semua itu diduga dilakukan oleh tersangka.

Karena menurut hasil pemeriksaan sejumlah saksi disebutkan bahwa sebelum kejadian tersangka sempat membakar rumput kering yang sudah mati setelah disemprot racun untuk membersihkan lahan tersebut.

Baca Juga:  Penebalan Pasukan Karhutla Dikirim ke Kabupaten OKI

Namun api makin membesar hingga menjalar ke lahan perkebunan sawit milik Purba. Serta api baru dapat dipadamkan oleh tim Karhutla Polsek Gelumbang dengan  dilakukan penyiraman menggunakan mesin pompa air.

“Setelah melakukan penyelidikan, tersangka dan barang bukti langsung diamankan,” ujar Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono, Selasa (19/9).

Baca Juga:  Aries Kembali Pimpin DPRD Muaraenim

Atas perbuatan tersebut, menurut Kapolsek yang juga didampingi Kasubag Humas Polres Muaraenim AKP Arsyad, tersangka akan dijerat Pasal 108 Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.#nur

 

Komentar Anda
Loading...