Wabup Muaraenim Minta Pol PP Hentikan PT BM

13

# Jangan Cuma PKL

Muaraenim, BP

Wakil Bupati Muaraenim H Nurul Aman, SH meminta Satpol PP untuk segera turun lapangan guna menghentikan semua kegiatan yang dilakukan manajemen PT Batubara Mandiri (BM) yang akan membangun dermaga stockfile di pinggir aliran Sungai Lematang, Dusun 8, Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang.

Nurul Aman beralasan, Pemkab Muaraenim telah melayangkan surat kepada perusahaan tersebut bahwa permohonan izinnya untuk membangun dermaga tersebut tidak bisa dipenuhi. Namun informasi yang diperoleh, pihak perusahaan masih tetap melakukan kegiatan.

Baca Juga:  Pembahasan LKPJ Minta Hadirkan Sekda

“Kalau perusahaan tersebut masih melakukan kegiatan, nanti saya minta Satpol PP untuk melakukan penyetopan,” jelas Wabup didampingi Asisten I Drs H Bulgani Hasan di sela-sela acara dialog/audensi bupati bersama insan media di Gedung Kesenian Putri Dayang Rindu, Selasa (15/3).

Menurut Wabup, perusahaan tersebut baru mengantongi izin prinsip, tetapi belum memiliki izin lokasi. Kemudian, lokasi yang dibuka saat ini peruntukannya tidak sesuai dengan ketentuan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Muara Muaraenim.

Baca Juga:  Ajak Guru Optimalkan Aplikasi MET 

“Sesuai dengan Perda nomor 13 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Muaraenim, pembangunan dermaga stockfile batubara hanya diperbolehkan di daerah Kecamatan Muara Belida dan Kecamatan Sungai Rotan,” jelasnya. #nur

Komentar Anda
Loading...