KPU Palembang Gelar Sayembara Maskot Dan Slogan Pilkada Palembang 2018

Maskot Dan Slogan Pilkada Palembang 2018
Palembang, BP
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang menggelar Sayembara Maskot dan Slogan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang tahun 2018.
“Benar kita lombakan Sayembara Maskot dan Slogan Untuk dipergunakan dalam Pilkada Kota Palembang 2018 nati,” kata anggota KPU kota Palembang Abdul Karim Nasution saat di hubungi melalui sambungan seluler, Rabu (6/9)
Persyaratan yang wajib dipenuhi diantaranya WNI, Terbuka untuk umum,kelompok maupun peseorangan, Peserta dapat mengikuti kedua sayembara, Peserta yang ikut perseorangan tidak dapat ikut kelompok.
“Pendaftaran dan penyerahan hasil karya dimulai tanggal 4 sampai 25 September 2017. Dan Pengumuman pemenang tanggal 7 Oktober 2017,” katanya.
Karim mengatakan, dalam penilaian nanti maskot dan slogan itu harus mampu mengkomunikasikan dan memotivasi warga untuk ikut menyukseskan pilkada, Selain itu karya harus karya sendiri bukan plagiat.
“Hasil karya pemenang menjadi hak KPU Palembang, dan bila diketahui bahwa pemenang ternyata bukan karya asli dari peserta, pemenang tersebut akan dibatalkan dan yang bersangkutan wajib mengembalikan hadiah serta penghargaannya. Terhadap peserta dimaksud akan dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.
Ditambahkan, untuk informasi lebih lanjut masyarakat dapat dapat datang langsung KPU Kota Palembang di Jalan Mayor Santoso No. 2 Kelurahan 20 Ilir D.III Kecamatan IT I atau bisa dilihat di www.kota-palembang.kpu. go.id
“Untuk Sayembara Maskot, KPU menyiapkan Hadiah 10 juta dan Sayembara Slogan 5 juta dan untuk pajak ditanggung pemenang,” katanya. #osk