Perekaman e-KTP Sudah Bisa Di Kecamatan

24
Salah seorang petugas sedang mengoperasikan mesin pencetak e-KTP di Kecamatan Seberang Ulu I, Selasa (5/9).

Palembang, BP — Pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Palembang saat ini sudah bisa dilakukan di setiap kecamatan. Hal ini lantaran Pemerintah Kota Palembang telah mendistribusikan alat cetak di 16 kecamatan.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sulaiman Amin mengatakan, alat pencetak telah disebar di semua kecamatan. Seperti yang diresmikan Selasa (5/9) ini di Seberang Ulu I, Seberang Ulu II, Sukarame dan Alang-Alang Lebar (AAL). Ia mengatakan hal ini menyikapi keluhan masyarakat tentang penyelesaian e-KTP di Palembang.

Baca Juga:  Berpasangan Dengan JM  di Pilgub Sumsel 2024, HD Ajak Masyarakat Berpolitik  Gembira Ria

“Artinya, pencetakan KTP sudah bisa dilakukan di semua kecamatan di Palembang,” katanya usai launching pencetakan e-KTP di Kantor Camat SU I.

Ia mengatakan, Dari 20 ribu blangko yang sudah dibagikan ke Disdukcapil Palembang, 16 ribu sudah dicetak. Sisanya blangko e-KTP kosong yang belum digunakan ada sekitar 4000. Sejumlah inilah yang dibagikan ke 16 kecamatan. Diakuinya jumlah tersebut masih sangat kurang untuk mencukupi kebutuhan sekitar 100 ribu blangko lagi.

Baca Juga:  Tuntaskan E –KTP Di Palembang

“Kedepan kita akan berupaya koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk permintaan penambahan blangko. Sebab sudah PRR ada 44 ribu siap di cetak dan 54 ribu yang perbaikan element, total sekitar 100 ribu kita butuh blangko,” jelasnya.

Dengan telah adanya alat pencetakan e-KTP di kecamatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang selama ini bertugas mencetak, kini hanya fokus pada perbaikan element e-KTP, e-KTP hilang dan rusak. “Dalam waktu dekat kabarnya akan ada pembagian blangko lagi dari Kemendagri melalui Capil Provinsi Sumsel,” tukasnya.

Baca Juga:  Sandiaga Ajak Anak Muda di Palembang Ciptakan Lapangan Kerja

Saulaiman mengatakan, untuk dua kecamatan baru Jakabaring dan Ilir Timur 3, alat pencetakan e-KTP akan dianggarkan pada 2018. Sementara pencetakan untuk dua kecamatan itu masih menginduk ke kecamatan lama, yakni Ilir Timur II dan Seberang Ulu I.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, meskipun pencetakan masih menginduk, tapi alamat pada e-KTP sudah alamat kecamatan baru,” terangnya. #pit

Komentar Anda
Loading...