Saham Operator Taksi Kena Dampak Putusan MA

Jakarta, BP–Keputusan Mahkamah Agung (MA) membatalkan sejumlah pasal dalam Peraturan Nomor 26 Tahun 2017 soal transportasi online berdampak negatif terhadap pergerakan saham operator taksi.
Mengutip data RTI, Rabu (23/8), Saham PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) tergelincir 1,04 persen ke level Rp 95 per saham. Saham TAXI sempat berada di level tertinggi Rp98 dan terendah Rp 94. Total frekuensi perdagangan saham 392 kali dengan nilai transaksi Rp898 juta.
Pada perdagangan saham Selasa (22/8), saham TAXI merosot empat persen ke level Rp 96. Total transaksi Rp 1,5 miliar dengan frekuensi saham perdagangan 609 kali.
Demikian juga saham PT Blue Bird Tbk (BIRD). Saham BIRD turun 1,01 persen ke level Rp4.900 per saham pada perdagangan saham Rabu (23/8). Total frekuensi perdagangan saham sekitar 88 kali dengan nilai transaksi Rp1,3 miliar. Saham BIRD sempat berada di level tertinggi Rp4.940 dan terendah Rp4.900.
Analis PT Semesta Indovest Aditya Perdana mengatakan, keputusan MA membatalkan sejumlah pasal di aturan taksi online berdampak negatif ke saham operator taksi. Namun, tekanan saham operator taksi hanya jangka pendek. Ini lantaran keputusan MA efektif pada tiga bulan mendatang. Aditya menilai, Kementerian Perhubungan pasti mau semua elemen pemangku kepentingan bisa sama-sama diuntungkan dan fair.
“Ini pengaruh dari keputusan MA. Ini menjadi sentimen negatif khususnya jangka pendek,” ujar Aditya. Ia menambahkan, saat ini masih spekulasi untuk pergerakan harga saham operator taksi. Pelemahan saham operator taksi itu lantaran spekulasi berdampak ke kinerja operator taksi.
“Tarif taksi BIRD dan TAXI bisa kalah sama online, tapi ini masih akan dibahas dan dirancang, dampaknya pasti penurunan pendapatan lagi ke perusahaan taksinya,” ujar dia.#mik
Sumber: liputan6.com