Fraksi di DPRD Sumsel Memaklumi dan Terima Raperda Perubahan APBD Sumsel 20
Palembang, BP

Pemandangan umum 9 fraksi di DPRD Sumatera Selatan terhadap raperda tentang perubahan APBD Sumsel tahun anggaran (TA) 2017 pada rapat paripurna XXXII DPRD Sumsel, Senin (21/8).
Rapat sendiri di pimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel M Yansuri dan dihadiri Gubernur Sumsel H Alex Noerdin dan para undangan serta kepada dinas dan SKPD Sumsel.
Fraksi Partai Golkar DPRD Sumsel melalui juru bicaranya Sri Mulyadi mengatakan, dengan kondisi ekonomi dan keuangan pemerintah saat ini pada dasarnya dapat memahami konstruksi rancangan perubahan APBD tahun 2017 beserta rincian prioritas program dan kegiatannya namun ada beberapa hal yang masih memerlukan tambahan penjelasan seperti dasar keyakinan dalam penetapan dan pencapaian target-target tersebut diatas dan baaimana startegi yang akan dijalankan dan berkaitan dengan penyertaan modal (investasi) langkah-langkah apa yang akan diambil Pemprov Sumsel agar penyertaan modal segera memberikan kontribusi terhadap PAD Sumsel.
Selain itu pihaknya menghimbau kepada TPAD dan Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sumsel diharapkan senantiasa konsisten melaksanakan program kegiatan sesuai apa yang ditetapkan dan tidak ada upaya untuk melakukan perubahan diluar ketentuan sehingga apa yang telah menjadi keputusan bersama dapat dilaksanakan dengan baik sesuai harapan.
Sedangkan Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Ir H Sujarwoto mengatakan, kalau fraksinya memaklumi dan menerima raperda perubahan APBD Sumsel tahun anggaran 2017 untuk dibahas lebih lanjut dalam komisi-komisi.
Fraksi PKB DPRD Sumsel melalui juru bicaranya Dra Hj Nilawati berharap, proses pembahasan R APBD perubahan dan raperda ini betul-betul di maksimalkan agar menghasilan APBD dan peraturan dadrah yang benar-benar memenuhi keinginan masyarakat Sumsel.
Fraksi Partai Nasdem DPRD Sumsel melalui juru bicaranya Drs H Elianuddin HB meminta, kepada Pemprov Sumsel menyelesaikan dana bagi hasil kabupaten kota di Sumsel, meminta Pemprov Sumsel merealisasikan jalur khusus angkutan batubara di Sumsel serta meminta Pemprov Sumsel mengintensifkan razia terhadap kendaraan besar yang melebihi kapasitas di jalan.
Selain itu mempertanyakan realisasi pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api (TAA) di Kabupaten Banyuasin dan mempertanyakan kelayakan dana hibah KPU dan Bawaslu Sumsel oleh Pemprov Sumsel dan meminta perhatian Pemprov Sumsel terhadap indikasi maraknya biaya tidak resmi dalam penerimaan siswa baru SMA/SMK di Sumsel yang memberatkan orangtua siswa.
Rapat paripurna sendiri akhirnya di skor hingga Senin (28/8) dengan agenda mendengarkan jawaban Gubernur Sumatera Selatan atas Pemandangan umum 9 fraksi di DPRD Sumsel terhadap raperda tentang perubahan APBD Sumsel tahun anggaran 2017 pada rapat paripurna XXXII DPRD Sumsel, Senin (21/8). #osk