Marwan Pansuri, Musni Wijaya, dan Herryandi Sinulingga Terima Satyalancana Karya Satya dari Presiden

Palembang, BP

Penganugerahan tanda kehormatan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2010 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Penerima tanda kehormatan meliputi Satyalancana Karya Satya XXX tahun sebanyak 86 orang, Satyalancana Karya Satya XX tahun sebanyak 79 orang, dan Satyalancana Karya Satya X tahun sebanyak 50 orang.